"Kita sedang bersurat dengan Rumah Sakit Bhayangkara, terkait dengan pemeriksaan psikologi. Terkait hasil pemeriksaan psikologi nanti akan disampaikan," ujarnya.
Kejadian bermula saat Fitri warga Jalan Hok Salamuddin, Siantar Estate, Siantar Simalungun mengendarai sepeda motor Scoopy BK 5756 TAK, datang ke Polres Siantar pada Senin (22/3).
Baca Juga:
3 Senpi & 300 Amunisi Ditemukan Seorang Warga di Hutan Sulteng
Saat itu sejumlah personel tengah melakukan tugas mengatur arus lalulintas.
Dengan kecepatan tinggi, Fitri mencoba menabrak personel yang bertugas. Petugas dapat menghindar. Ketika dikejar, perempuan itu langsung mengendari sepeda motornya menerobos Mapolres Pematangsiantar hingga menabrak ruang SPKT.
Pintu kaca dan sejumlah bangku di ruang SPKT mengalami kerusakan.
Baca Juga:
Polres Aceh Barat Telusuri Motif Sayat Leher Pemuda di Langung
Diduga aksi nekat itu ia lakukan karena depresi usai tidak diberi izin oleh keluarganya untuk menikah kembali.
Fitri sudah menikah dua kali namun selalu kandas. Mantan suami keduanya mengajak Fitri untuk rujuk dengan syarat harus menikah kembali.
Akan tetapi keluarga Fitri tidak memberi restu. Sebab mantan suami kedua Fitri tersebut memiliki pemahaman agama sedikit berbeda dengan orang tuanya. [tum]