Wahanaadvokat.com | Polda Maluku Utara membenarkan penemuan benda diduga bom granat peninggalan Portugis oleh salah seorang warga di Kelurahan Marikurubu, Kota Ternate, Malut.
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Malut, Kombes Pol M. Erwin dihubungi di Ternate, Sabtu, membenarkan benda yang ditemukan itu diduga granat peninggalan zaman Portugis dulu.
Baca Juga:
Terduga Teroris yang Pernah Rencana Aksi di Singapura Ditangkap Densus 88
"Granat tersebut kita sudah amankan di tempat pengamanan di Markas Brimob. Polda Malut meminta kepada masyarakat jika temukan barang-barang yang berbentuk bom granat, segera laporkan," ujarnya, melansir dari Antara.
Dirinya meminta agar masyarakat ketika menemukan berbagai benda yang mencurigakan seperti bom langsung melapor melalui call center.
Benda yang diduga bom itu ditemukan pertama kali oleh Udin H. Azis (70), sekira pukul 08.00 WIT, ketika hendak pergi ke kebun dan melewati areal itu. Tak lama, dia melihat satu benda.
Baca Juga:
Ledakan Bom di Rumah Cagub Aceh Bustami, Polisi Periksa 4 Saksi
Informasi yang diterima menyebutkan temuan barang peledak di lingkungan Kampung Tua Hange, Jalan Ake Guraci itu diduga merupakan peninggalan zaman Portugis.
Dirinya pun penasaran dan mengira patok batas lahan. Ia pun langsung memegang benda itu lalu mengangkatnya. Kemudian, dia menaruh ke tanah dan terpikir benda tersebut mirip bom.
Ia pun bergegas menelepon babinsa setempat yakni Serda Irwan S dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Marikurubu Bripka A Chandra. Petugas langsung ke lokasi penemuan dan melihat hal itu melakukan koordinasi bersama lurah setempat.