WALINKI ID | Lelang perdana di tahun 2022 yang akan digelar pada Selasa (4/1/2022) hari ini adalah lelang Surat Utang Negara (SUN), dengan target indikatif yang ditetapkan sebesar Rp 25 triliun.
Pemerintah melalui Direktorat Jendral Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan akan melakukan kembali lelang Surat Berharga Negara (SUN) dalam mata uang rupiah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2022.
Baca Juga:
Pemerintah Kantongi Rp 19 Triliun dari Lelang 7 Surat Utang, Berikut Rinciannya
Pelaksanaan lelang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik (PMK No. 168/PMK.08/2019).
Lelang juga sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (PMK No. 38/PMK.02/2020).
Adapun pokok-pokok terms dan conditions SUN yang akan dilelang adalah sebagai berikut:
Baca Juga:
Tentukan Iduladha, Kemenag bakal Pantau Hilal di 86 Lokasi
1. Tanggal Lelang: Selasa, 4 Januari 2022, dibuka pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB
2. Tanggal Setelmen: Kamis, 6 Januari 2022
3. Target Indikatif: Rp 25.000.000.000.000,00 (dua puluh lima triliun Rupiah)