Wahanakonsumen.com | Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, penerbangan pesawat udara sipil atau komersil yang saat ini beroperasi di Bandara Halim Perdanakusuma akan dipindahkan operasionalnya ke sejumlah bandara lain.
Bandara Halim Perdanakusuma akan ditutup mulai 1 Januari 2022. Penutupan ini hanya sementara waktu dalam rangka revitalisasi.
Baca Juga:
Fasilitas Tak Memadai, Anggota DPR Minta Bandara Halim Perdana Kusuma Ditutup
"Operasionalnya akan dipindahkan ke Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Pondok Cabe, dan Bandara Budiarto Curug," ujarnya kepada wartawan, Senin (27/12/2021).
Meski demikian, Adita belum bisa menyebut waktu pasti pemindahan penerbangan komersil dari Bandara Halim Perdanakusuma.
Menurutnya, proses pemindahan masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres). Ia bilang, Perpres yang akan terbit sebagai payung hukum pelaksanaan revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma.
Baca Juga:
Cerita Sopir Taksi Bluebird Angkut Penumpang di Bandara Halim, Mobil Ditahan dan Kena Denda
Oleh sebab itu, Kemenhub sedang menunggu proses pengesahannya untuk bisa segera dilaksanakan.
"Perpindahan operasional pesawat udara sipil dilaksanakan setelah diterbitkannya Perpres dimaksud," katanya.
Adapun menurut Adita, revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma memang diperlukan meningkatkan faktor keselamatan penerbangan di bandara itu.