WahanaNews-Konsumen | Perwakilan Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Sulsel Muhammad Said, meminta agar perlindungan data terhadap konsumen lebih diperhatikan sehingga terhindar dari serangan phishing (pengelabuan).
Ia merujuk data Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri terdapat 5.579 serangan phishing yang terjadi pada Kuartal II Tahun 2022, meningkat 41,52 persen dari Kuartal I Tahun 2022.
Baca Juga:
Serah Terima Unit Terlambat, LAK DKI Jakarta Fasilitasi Pengaduan Konsumen Green Cleosa
"Itu yang kami inginkan, perlu adanya kebersamaan di dalam penegakan perlindungan konsumen," kata Muhammad Said dalam keterangan di Makassar, Kamis.
Perwakilan OJK Kantor Regional 6 Sulampua, Bondan Kusuma menyatakan OJK dalam memberantas kejahatan phishing perbankan ini bergerak dalam dua arah, yaitu dari sisi pelaku jasa keuangan dan dari sisi konsumen.
Dari sisi pelaku jasa keuangan, kata dia, sudah ada peraturan OJK terkait dengan penyelenggaraan teknologi informasi oleh bank umum, supaya masyarakat yang menggunakan jasa perbankan menjadi aman. Kita juga meminta untuk melaksanakan perlindungan data digital dan double verification system.
Baca Juga:
Selama 2022, 79 Persen Konsumen Keluhkan Tarif Integrasi Tap-in dan Tap-Out Transjakarta
"Dari sisi konsumen, kita sosialisasi, kita minta konsumen berhati-hati juga untuk tidak mengklik link tersebut dan jika sudah terlanjur untuk segera mematikan handphone serta memblock sistem perbankan yang ada di handphone," kata Bondan Kusuma.
Sementara Perwakilan Kantor Wilayah Bank BRI Regional Makassar, Andra Ruyus menyampaikan berdasarkan kasus-kasus yang dialami BRI terkait kejahatan phishing, memang tidak terlepas dari kurangnya literasi finansial.
"Karena literasi finansial ini kan tidak sebatas bagaimana memiliki rekening bank, tetapi justru pemahaman selanjutnya sehingga aman dalam mengelola keuangan," katanya.