Konsumen.WahanaNews.co | Sebanyak 80 persen bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dikonsumsi oleh masyarakat dengan tingkat kesejahteraan menengah atas.
Padahal, pemerintah mensubsidi BBM untuk mendongkrak daya beli masyarakat miskin dan rentan kemiskinan agar dapat mengakses bahan bakar dengan harga terjangkau.
Baca Juga:
Anggota Komisi VII DPR Dukung Pertamina Perluas Pendaftaran QR Code untuk Pertalite
"Kalau kita membuat range untuk tingkat kesejahteraan masyarakat itu 40 persen masyarakat miskin dan rentan miskin mengkonsumsi hanya 20 persen BBM subsidi," ujar Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyanti pada Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR, Rabu (6/7).
Menurut Nicke, perusahaan akan terus mendorong upaya memastikan subsidi pemerintah untuk BBM bisa tepat sasaran.
"Kita akan melengkapi semua outlet SPBU dan pangkalan untuk menyiapkan LPG dan BBM non subsidi, bisa dengan mudah mendapatkan non subsidi. Edukasi dan sosialisasi untuk program subsidi dan tepat sasaran," ujarnya.
Baca Juga:
Ternyata Harga Asli BBM Pertalite Bukan Rp10.000 per Liter
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga mewajibkan masyarakat mendaftar terlebih dahulu sebelum membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar mulai 1 Juli 2022.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengatakan masyarakat bisa melakukan pendaftaran di aplikasi digital MyPertamina dan website MyPertamina.
"Kami menyiapkan website MyPertamina, yakni subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022," ungkap Alfian dalam keterangan resmi. [tum]