Konsumen.WahanaNews.co | Soal bansos berupa bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta yang batal cair pada Jumat (9/9) lalu, pemerintah angkat suara.
BSU untuk mengurangi tekanan dampak kenaikan harga BBM tersebut rencananya dicairkan untuk 14,6 juta pekerja dengan nilai Rp600 ribu per pekerja.
Baca Juga:
Marak PHK Besar-besaran, Ini Saran Ekonom ke Pemerintah
Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan pemerintah tengah melakukan perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS merupakan data yang dijadikan sebagai acuan dalam pemberian bansos kepada masyarakat dengan ketentuan tertentu.
"Kita sekarang lagi ada perbaikan DTKS, memang betul-betul lagi perbaikan," kata Moeldoko saat ditemui di Museum Kebangkitan Nasional, Sabtu (10/9).
Baca Juga:
Jika Pekerja Tak Punya Rekening Bank, BSU Bisa Diambil di Pos Indonesia
Moeldoko mengatakan perbaikan data dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) maupun Menteri Sosial Tri Rismaharini. Menurutnya, masalah ini mengakibatkan keterlambatan dalam penyaluran BLT BBM.
"BPS juga sedang bekerja, Menteri Sosial juga sedang bekerja. Kita memang sedang memperbaiki itu. Mungkin ada sedikit delay," ujarnya.
Lebih lanjut, Moedoko menyebut pemerintah ingin DTKSbenar-benar sesuai dengan data di lapangan. Ia tak mau pemberian bantuan tunai ini justru salah sasaran.
"Menurut saya adalah kuncinya di situ karena berbagai masukan selama ini kan ada miss jangan sampai ada lagi miss," katanya.
Sebelumnya Sekretaris Direktorat Jenderal PHI Jamsos Kemnaker Surya Lukita Warman menyebut penyaluran BSUpaling lambat berjalan kemarin. Namun, rencana tersebut meleset.
Surya menyebut penyaluran BSU awalnya ditargetkan kepada 16,2 juta pekerja. Namun, setelah proses verifikasi hanya terdapat 14,6 juta pekerja yang berhak menerima.
Dengan demikian dari total anggaran awal yang disiapkan sebesar Rp9,6 triliun, hanya diperlukan sekitar Rp8,7 triliun.
Sementara, Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari mengatakan BSU akan cair pada Senin.
Dia juga menyebut sejatinya Kemnaker pada Kamis (8/9) kemarin sudah menyerahkan data pekerja calon penerima BSU dan uang Rp2,61 triliun untuk bantuan itu ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) atau kantor kas negara.
"Jadi uang dari Kemnaker sudah kami transfer ke KPPN. Masalahnya, KPPN ini kerjanya di weekdays. Jadi baru Senin nanti uang dari KPPN ke Bank Himbara. Dari situ, nanti bank akan mengirimkan ke pekerja itu," katanya melansir CNNIndonesia.com, Jumat (9/9) malam.
Aturan mengenai BSU ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh. [tum]