Konsumen.WahanaNews.co | Dua orang pengusaha ditangkap Polisi di Batam atas laporan konsumen yang menjadi korban penipuan pembelian rumah toko (Ruko) di Pasar Mitra 2, Kota Batam.
"Kedua pengusaha yang diamankan tersebut berinisial DO dan JO. Mereka diamankan di kediamannya di Batam center pada Kamis kemarin," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Teguh Widodo, Sabtu (10/2/2022), dilansir dari detik.sumut.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Motif Ivan Sugianto Paksa Siswa SMA Sujud-Menggongong
Kedua pelaku yang diamankan polisi diketahui merupakan satu keluarga. DO selaku Direktur di Pasar Mitra Raya 2 Batam. Sedangkan JO merupakan Komisaris Pasar Mitra Raya 2 yang berada Batam Center, Kota Batam.
"DO merupakan ayah JO. Laporan itu bermula dari pelapor membeli 4 unit ruko 3 lantai dengan ukuran 5 x 15 Meter di Mitra Raya 2 seharga Rp 1,7 miliar per unit secara cash bertahap menggunakan nama adiknya dari pelaku melalui PT Mitra Raya Sektarindo," ujar Teguh.
"Pelapor sudah membayar booking fee sebesar Rp 50 juta per unit dan pembayaran cicilan Rp 39,5 juta per unit setiap bulannya ke rekening PT Mitra Raya Sektarindo. Pada tanggal 29 Maret 2022 PT Mitra Raya Sektarindo selaku developer menyatakan tidak dapat melakukan pembangunan ruko 3 lantai ukuran 5 x 15 Meter bernama Little Siam At Mitra Raya 2," Tambahnya.
Baca Juga:
Korupsi Suap Proyek Jalur Kereta, KPK Tetapkan Pejabat BPK Jadi Tersangka
Atas kejadian tersebut korban tersebut mengalami kerugian sebesar Rp 4,8 miliar. Kedua pelaku saat ini telah ditahan Polda Kepri untuk proses lebih lanjut.
"Kasus ini sebenarnya ada dua laporan polisi dengan terlapor yang sama. Laporan pertama ini sedang kami proses dan laporan kedua masih dalam penyelidikan. Nanti setelah hasil pemeriksaan dan penyelidikan lengkap akan kami sampaikan rincinya" ujarnya.
"Kedua pengusaha tersebut dijerat pasal 62 ayat (1) jo pasal 9 ayat (1) huruf e, huruf k UU No.8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," tambahnya. [tum]