Wahanakonsumen.com | Menteri BUMN Erick Thohir ingin program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) BUMN terkonsolidasi.
"Kita mau CSR BUMN ini terkonsolidasi, jangan terpecah sendiri-sendiri," ujar Erick Thohir dalam konferensi pers daring di Jakarta, Kamis.
Baca Juga:
Ultimatum Keras Setelah Kekalahan Telak Timnas dari Jepang, Erick Thohir Ancam Mundur dari PSSI
Menurut Erick, sama halnya seperti saat melakukan transformasi human capital, ia ingin ada perbaikan di seluruh lini tidak hanya pendidikan bagi komisaris, pendidikan untuk CEO, CFO dan kebutuhan lainnya yakni kepemimpinan, namun juga menekankan keberpihakan kepada kepemimpinan muda dan perempuan serta ditargetkan.
Sama halnya juga dengan Forum Humas BUMN, Menteri BUMN ingin masing-masing strategi ini kongkrit. Contohnya ekosistem BRI adalah untuk mendorong bagaimana pembiayaan di desa-desa bagi UMKM. Sementara Bank Mandiri lebih kepada kawasan urban atau perkotaan, jadi tentunya UMKM-nya pun yang lebih cocok ke perkotaan.
"Ini kita petakan semuanya, jadi jangan sampai pendapatan yang diperoleh BUMN sehingga kita menargetkan profit juga yang baik, ini tidak terjadi keseimbangan. Karena penting sekali BUMN sebagai perusahaan milik negara dikelola secara profesional. Lalu apa kaitannya dengan CSR? CSR itu bagian dari kepedulian BUMN untuk program di masyarakat. Daripada (CSR) ini tercecer dan terpisah-pisah, kita coba lakukan konsolidasi," kata Erick.
Baca Juga:
Menteri BUMN Angkat Kembali Darmawan Prasodjo sebagai Dirut PT PLN
Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir menekankan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) BUMN difokuskan pada sektor pendidikan, UMKM, dan lingkungan hidup.
TJSL dalam sektor pendidikan meliputi pemerataan pendidikan berkualitas agar anak-anak Indonesia mendapat kemudahan dan akses ilmu pengetahuan serta teknologi. Sedangkan pemberdayaan UMKM dan ultramikro untuk naik kelas, dan TJSL dalam lingkungan hidup yang difokuskan untuk pelestarian alam dan penghijauan.
Erick mengatakan, pelaksanaan TJSL juga harus mempertimbangkan tujuan pembangunan berkelanjutan dalam pemberdayaan masyarakat. [tum]