Wahanakonsumen.com | Ketua Koordinator Komunitas Warung Tegal Nusantara (Kowantara), Mukroni, mengharapkan agar kenaikan ini tak berdampak pada LPG bersubsidi.
Mulai hari ini, Minggu (27/2/2022), harga LPG non subsidi kembali naik.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan ke 7 Posko Erupsi Gunung Lewotobi
Ia meminta kepada pemerintah, walaupun LPG non subsidi naik jangan sampai mengurangi peredaran atau distribusi LPG 3kg.
"Jadi pemerintah walaupun yang 12 kilogram (LPG non subsidi) naik jangan mengurai peredaran atau distribusi yang 3 kilogram. Itu aja yang kami khawatirkan dari warteg," ujarnya melansir dari CNBC Indonesia, Minggu (27/2/2022).
Jangan sampai, lanjutnya, karena LPG non subsidi mahal membuat LPG 3kg menjadi kosong dan susah dicari. Sebab yang digunakan oleh para pengusaha warteg kebanyakan adalah LPG bersubsidi 3kg.
Baca Juga:
Pertamina Manfaatkan Potensi Alam untuk Serap Karbon Lewat Dua Inisiatif Terintegrasi
Dilaporkan bahwa harga LPG non subsidi yang berlaku saat ini sekitar Rp 15.500 per kilogram (kg).
Sebelumnya harga LPG non subsidi Rp 11.500/kg, kemudian naik pada Desember 2021 menjadi Rp 13.500 dan naik lagi menjadi Rp 15.500/kg.
Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting menjelaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.