Konsumen.WahanaNews.co | Pembatasan ekspor beras Inidia ditetapkan karena mereka ingin mengamankan pasokan dalam negeri, setelah curah hujan di bawah rata-rata membatasi penanaman baru di negara tersebut.
Pemerintah India melarang ekspor beras untuk seluruh kualitas dengan memberlakukan tarif bea keluar 20 persen mulai Jumat (9/9), termasuk yang berkualitas rendah.
Baca Juga:
Harga Beras di Jepang Nyaris Tembus Rp100 Ribu, Stok Langka dan Panic Buying Meluas
Mengutip Reuters.com, India adalah salah satu eksportir beras yang mengirimkan ke lebih dari 150 negara di dunia. Dengan demikian, pembatasan ekspor diperkirakan meningkatkan tekanan pada inflasi pangan.
Tarif bea keluar baru ini kemungkinan bakal membuat importir enggan membeli beras dari India dan kemudian beralih ke Thailand dan Vietnam.
"Dengan bea masuk ini, pengiriman beras India menjadi tidak kompetitif di pasar dunia. Pembeli akan beralih ke Thailand dan Vietnam," ujar Presiden Asosiasi Eksportir Beras India B.V. Krishna Rao.
Baca Juga:
Perum Bulog OKU Siapkan 50 Ton Beras SPHP untuk Operasi Pasar
Namun, pemberlakuan tarif bea keluar baru ini dikecualikan untuk beras pratanak dan basmati.
Di sisi lain, India melarang ekspor beras pecah yang biasanya dibeli oleh negara miskin Afrika untuk konsumsi manusia. Padahal, beras kualitas rendah tersebut utamanya ditujukan untuk pakan.
Curah hujan di bawah rata-rata terjadi di negara bagian penghasil beras utama, yakni Benggala Barat, bihar dan Uttar Pradesh.