Wahanakonsumen.com | Indra Kenz telah berangkat ke Turki.
Sebelumnya Bareskrim Polri menyatakan bakal memeriksa influencer yang juga crazy rich Indra Kesuma alias Indra Kenz terkait kasus Binomo lusa.
Baca Juga:
Masyarakat Diminta Waspadai Penipuan Berkedok Investasi di KCIC
Melansir dari detikcom, terlihat Rabu (16/2/2022), Indra Kenz memamerkan perjalanannya ke Turki lewat akun Instagram-nya @indrakenz.
Dia mengunggah momen dirinya berada di Dubai International Airport pada Selasa (15/2). Indra Kenz menuliskan dirinya sedang dalam perjalanan ke Turki.
"Transit dulu di Dubai. Kebetulan 3 bulan yang lalu gua ada project di Turkey, sempat ngobrol-ngobrol sama tourguide nya. Jadi besok bakal checkup ke tempat yg di recommend mereka," tulis Indra Kenz.
Baca Juga:
Tips Biar Tidak Terjebak Investasi Bodong yang Semakin Menjamur
Dia kemudian menulis soal dirinya yang akan menjalani tes kesehatan atau medical check-up. Namun Indra Kenz tak menjelaskan detail soal kondisi kesehatannya.
Sebagai informasi, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melayangkan panggilan resmi terhadap Indra Kenz, yang menjadi terlapor di kasus investasi bodong aplikasi Binomo. Indra Kenz bakal diperiksa polisi Jumat (18/2).
"Jumat dipanggil ya IK (Indra Kenz)," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Senin (14/2).
Whisnu mengatakan Indra Kenz diundang ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (Jaksel). Indra Kenz diperiksa pada Jumat pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
"Mengundang terlapor atas nama IK yang direncanakan tanggal 18 Februari 2022 pukul 10.00 WIB," tuturnya.
Whisnu menyebut Indra Kenz diduga melakukan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong (hoax) melalui media elektronik dan/atau penipuan atau perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menurutnya, Indra Kenz mempromosikan bahwa aplikasi Binomo legal dan resmi di Indonesia, padahal bodong.
"Terlapor Indra Kesuma dan kawan-kawan. Yaitu pada sekitar April 2020, korban atas nama Maru Nazara dan kawan-kawan melihat promosi yang disebar oleh terlapor Indra Kesuma dan kawan-kawan melalui YouTube, Instagram, Telegram dengan menawarkan keuntungan melalui aplikasi trading Binomo (binary option), bahwa Binomo sudah legal dan resmi di Indonesia," terang Whisnu.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memaparkan Indra Kenz mengajarkan strategi trading kepada korban.
Hal tersebut dibuktikan dengan video di akun YouTube Indra Kenz, ketika dia juga menunjukkan keuntungan dari Binomo.
Ramadhan mengatakan korban awalnya ikut bergabung trading melalui aplikasi Binomo dengan deposit minimal Rp 140 ribu. Awalnya, korban mendapat keuntungan dari trading itu.
Hanya, pada transaksi berikutnya, korban selalu mengalami kerugian. Kerugian yang dialami salah satu korban mencapai Rp 540 juta.
"Bukti dalam YouTube terlapor. Dan terlapor mengajarkan strategi trading dalam aplikasi tersebut dan terus memamerkan hasil profitnya," kata Ramadhan. [tum]