Konsumen.WahanaNews.co | Seiring dengan kebijakan Bank Indonesia yang mengerek suku bunga acuan 25 basis poin menjadi 3,75 persen, industri perbankan siap menaikkan suku bunga.
Corporate Secretary PT Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Aestika Oryza Gunarto mengatakan pihaknya pasti menaikkan suku bunga sesuai dengan BI7 Days Repo Reverse Rate, meski belum tahu mulai kapan kenaikan tersebut.
Baca Juga:
Per Maret 2024, Sri Mulyani Sudah Tarik Utang Baru Rp104,7 Triliun
"BRI tentu akan menyesuaikan suku bunga sesuai dengan acuan yang terbaru pada waktunya," ujar Aestika Oryza Gunarto kepada CNNIndonesia.com, Jumat (26/8).
Menurutnya transmisi kenaikan suku bunga BI tak bisa langsung dilakukan ke kredit perbankan. Harus ada jangka waktu karena berbagai faktor pertimbangan, seperti likuiditas, struktur simpanan, dan pinjaman masing-masing bank.
"Proyeksi BRI, perubahan suku bunga tidak akan berpengaruh besar terhadap pertumbuhan kredit, mengingat suku bunga kredit bukan satu-satunya variabel untuk meningkatkan pertumbuhan kredit nasional," jelasnya.
Baca Juga:
Pasca Pandemi Covid-19, Duet Bos BI dan Sri Mulyani Bawa Ekonomi RI Terbaik di Dunia
Corporate Secretary Bank Mandiri (BMRI) Rudi As Aturridha mengatakan kenaikan bunga acuan BI tak bisa langsung ditransmisikan ke kredit perbankan.
"Dalam praktiknya penyesuaian kenaikan suku bunga acuan terhadap bunga pinjaman maupun simpanan tentunya akan bergantung pada kondisi likuiditas masing-masing perbankan, termasuk perhitungan pada tren suku bunga di pasar," kata Rudi.
Ia menjelaskan saat ini likuiditas Bank Mandiri masih berada pada level ample atau likuid.
Hal ini tercermin dari posisi Loan to Deposit Ratio (LDR) per Juli 2022 yang terjaga pada level 87,48 persen dengan tren pertumbuhan dana pihak ketiga yang tercatat mencapai Rp1.013,08 triliun.
"Menurut kami juga kenaikan bunga acuan tidak terlalu berdampak signifikan terhadap pertumbuhan kredit. Bank Mandiri tetap optimis target pertumbuhan kredit sebesar 11 persen hingga akhir 2022 dapat terealisasi dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian," jelas Rudi.
Sementara itu, Corporate Secretary PT Bank Negara Indonesia (BBNI) Mucharom mendukung kebijakan yang diputuskan oleh BI. Kendati, ia tidak menjelaskan kapan transmisi kebijakan tersebut diterapkan di perseroan.
"Kami tentunya akan selalu mendukung kebijakan dari otoritas moneter BI dalam menstimulasi pertumbuhan sekaligus menjaga stabilitas ekonomi melalui penyesuaian suku bunga acuan," katanya.
Di sisi lain, Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA (BBCA) Hera F Haryn menyatakan pihaknya sampai saat ini belum menaikkan suku bunga simpanan dan kredit.
"Perseroan akan mengkaji dampak kenaikan suku bunga BI 7 days Reverse Repo Rate, serta menyiapkan strategi yang tepat untuk senantiasa memberikan nilai tambah dan layanan yang optimal bagi segenap nasabah dan masyarakat," kata Hera.
Saat ini suku bunga dasar kredit BCA yang berlaku adalah:
- Kredit Korporasi: 7,95 persen
- Kredit Retail: 8,20 persen
- Kredit Konsumsi-KPR: 7,20 persen
- Kredit Konsumsi-Non KPR: 5,96 persen. [tum]