Wahanakonsumen.com I Konsumen bukan hanya mendapatkan diskon dari pemerintah, yakni relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), tapi juga diskon diler khususnya untuk mobil keluaran lama.
Memasuki momen akhir tahun, diler-diler mobil mulai jor-joran dalam memberikan diskon.
Baca Juga:
Lansia 71 Tahun Naik Xpander Tewaskan 3 Orang di Sukabumi, Ditetapkan Sebagai Tersangka
Salah satunya Mitsubishi Xpander. Bulan lalu New Xpander sudah rilis, sehingga diler yang sudah lebih dulu memesan mobil harus buru-buru menghabiskan stok unitnya.
"Untuk model yang lama bicara diskon, jadi diskon PPnBM+diskon diler. Sedangkan cashback dari diler Rp 7,5 juta untuk semua Xpander lama," kata seorang wiraniaga Mitsubishi di Jabodetabek kepada CNBC Indonesia, dikutip Kamis (9/12).
Sebagai contoh Xpander Ultime model lama semula memiliki harga Rp 278,9 juta, setelah mendapatkan PPnBM sebesar Rp 16,66 juta maka bakal menjadi Rp 262,24 juta.
Baca Juga:
Kasus Kecelakaan Xpander Maut Tewaskan 3 Orang di Sukabumi Murni Kelalaian
Selain itu, konsumen bakal mendapat tambahan diskon diler juga sehingga harga yang harus dibayar adalah hanya Rp 254,74 juta.
Sementara itu harga New Xpander Ultimate CVT sebagai model baru dibanderol Rp 299,77 juta. Namun nilai relaksasi PPn BMnya jauh lebih besar, yakni Rp 27,19 juta sehingga harga akhirnya adalah Rp 272,58 juta. Sehingga perbedaan harga model Xpander lama dan baru terpaut Rp 17,84 juta lebih mahal model baru.
Beralih ke tipe Ultimate CVT adalah Xpander Cross MT yang dibanderol Rp 276,5 juta. Setelah terkena relaksasi PPnBM sebesar Rp 16,85 juta harganya menjadi Rp 259,65 juta. Diler juga memberi diskon sehingga konsumen perlu merogoh kocek Rp 252,15 juta.