Konsumen.WahanaNews.co | Jika tak memiliki rekening bank BUMN atau Himbara, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan penerima bantuan subsidi upah (BSU) bisa mengambil haknya di PT Pos Indonesia.
Keputusan ini diambil setelah banyak data pekerja penerima BSU yang tak lengkap alias tidak memiliki rekening Himbara, sehingga harus dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga:
Marak PHK Besar-besaran, Ini Saran Ekonom ke Pemerintah
"Karena mereka rata-rata tidak memiliki rekening di bank Himbara, sehingga kami akan lakukan penyaluran ini ke PT Pos Indonesia," ungkapnya saat ditemui di Kemenko PMK, Selasa (11/10).
Pemerintah memang memberikan kemudahan bagi pekerja penerima BSU untuk membuat rekening secara gratis di bank Himbara. Namun, langkah tersebut dinilai membutuhkan waktu, sehingga kerja sama penyaluran dana BSU juga dilakukan dengan PT Pos Indonesia.
Kendati, Ida menekankan bahwa penyaluran melalui PT Pos Indonesia akan dilakukan setelah BSU untuk semua pekerja pemilik rekening Himbara telah tersalurkan dalam setiap tahap.
Baca Juga:
Proses Verifikasi Jadi Kendala Pemerintah Dalam Penyaluran Dana BSU
"Kalau kita bukakan rekening pasti memerlukan waktu, sehingga untuk mempercepat penyalurannya ini setelah mereka semua yang bank Himbara sudah selesai disalurkan, tinggal yang tidak memiliki nomor rekening Himbara kami akan salurkan melalui PT Pos Indonesia," imbuhnya.
Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sekitar 1,4 juta data penerima BSU yang telah dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah ini yang nantinya akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
"Jadi ada 1,4 juta data yang kami kembalikan karena rekeningnya tidak ada. Tapi kan karena mereka berhak ya kita salurkan, salurkan biar cepat ya lewat PT Pos," tegasnya.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari mengatakan bagi penerima BSU yang tidak memiliki rekening di bank Himbara akan diberikan kemudahan untuk membuat secara gratis.
"Bisa dibuatkan gratis oleh bank Himbara. Asal ada pengajuan dari perusahaan. Jadi dibukakan rekening gratis," ujarnya kepada CNNIndonesia.com.
Sedangkan, bagi penerima BSU yang berada di daerah yang tidak terjangkau bank Himbara, maka akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
"Kemenaker sudah kerjasama dengan PT Pos, untuk daerah-daerah yang remote. Tapi kita akan dahulukan Himbara karena lebih mudah. Jadi supaya segera bisa cepat tersalur," jelasnya.
Sebagai informasi, BSU diberikan pemerintah sebesar Rp600 ribu kepada para pekerja yang terdampak secara ekonomi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Adapun syarat penerima BSU yakni bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Kemudian, bukan peserta Program Keluarga Harapan (PKH), tidak pernah menjadi peserta program Kartu Prakerja, dan peserta bukan anggota TNI, Polri, maupun ASN.
Data penerima BSU disesuaikan dengan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar hingga Juli 2022. Dalam hal ini, penerima BSU wajib terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan. [tum]