Wahanakonsumen.com | Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan penerimaan negara masih akan ditopang oleh kenaikan harga komoditas.
Terutama yang menjadi unggulan dalam negeri di pasar global.
Baca Juga:
PLN dan KAI Sepakat Elektrifikasi Jalur Kereta Api, Dukung Transportasi Publik Ramah Lingkungan
Bahkan, kenaikan harga komoditas ini diperkirakan bisa menambah kas negara hingga mencapai Rp 420 triliun di 2022.
"Penerimaan negara akan naik Rp 420 triliun kalau harga ICP tetap terjaga di atas US$ 100," ujarnya usai rapat Paripurna, Jumat (20/5/2022).
Artinya, Indonesia masih akan lanjut mendapatkan durian runtuh ataupun keuntungan dari konflik yang terjadi antara Rusia dan Ukraina.
Baca Juga:
Dalam Sidang Kabinet, Prabowo Tegaskan Fondasi Ekonomi Indonesia Tetap Kuat dan Stabil
Keuntungan ini akan masuk ke kantong negara melalui berbagai sumber mulai dari penerimaan pajak, bea cukai hingga penerimaan negara bukan pajak.
"Ini dari pajak migas, non migas, penerimaan bea dan cukai, PNBP. Ini nanti yang akan kita lihat setiap bulannya. Saya akan ada penjelasan kondisi APBN setiap bulan," pungkasnya.
Sebagai informasi, dengan potensi Rp 420 triliun ini maka sepanjang 2022 penerimaan negara menjadi Rp 2.266,2 triliun dari sebelumnya Rp 1.846,1 triliun dalam APBN. [tum]