Konsumen.WahanaNews.co | Proyek apartemen Meikarta, yang dibangun oleh PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR), kembali diamuk konsumen.
Ratusan pembeli apartemen yang berlokasi di Cikarang itu meminta pengembalian dana atau kompensasi atas kerugian yang menimpa konsumen Meikarta.
Baca Juga:
Buka Layanan di Meikarta, Imigrasi Bekasi Siap Layani 2000 Pemohon Paspor Kolektif Selama Sepekan
Tak tanggung-tanggung, lebih dari 100 orang pembeli unit apartemen tersebut membentuk komunitas dan bersama-sama mengadukan langsung keluhannya ke DPR hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ketua Komunitas Peduli Konsumen Meikarta Aep Mulyana menerangkan sumber dari kekecewaan para konsumen yakni terkait adanya kegagalan serah terima unit dari pengembang, dalam hal ini PT Mahkota Sentasa Utama (MSU).
Pihaknya menilai pengembang tak ada upaya untuk membangun apartemen tersebut. Beberapa kali mereka mencoba berkomunikasi secara dengan pihak PT MSU namun tak ada hasil signifikan.
Baca Juga:
Hak 131 Konsumen Meikarta yang ke DPR Terpenuhi
“Kami anggota komunitas ingin memperjuangkan hak-hak kami dalam mendapatkan kembali dana pembelian apartemen Meikarta tersebut," kata Aep dalam keterangan , dilansir dari Bisnis.com, Rabu (7/12/2022).
Aep menambahkan, para konsumen dalam hal ini telah membeli unit apartemen Meikarta melalui Cash Keras, Cash Bertahap, serta Pembiayaan oleh Lembaga Pembiayaan (Bank).
Namun, menurutnya, hingga saat ini tidak mendapatkan kepastian dan kejelasan terkait keberlanjutan proyek.