Wahanakonsumen.com | Tulus Abadi Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengaku heran dengan larangan total ekspor CPO dan minyak goreng yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Jumat (22/4) ini.
Ia heran lantaran menilai larangan ekspor 20 persen saja sebenarnya sudah cukup agar minyak goreng membanjiri pasar. Oleh karena itu, ia menyebut larangan tersebut sebagai kebijakan yang 'mubazir'.
Baca Juga:
DJP Kalbar Fokus Maksimalkan Penerimaan Pajak Sektor Perkebunan untuk Meningkatkan Pendapatan Negara
"Secara politik bagus, tapi untuk apa? Kalau dilarang total terserap semua? 20 persen saja DMO kalau itu terdistribusi ke masyarakat, itu sudah banjir lautan minyak goreng," dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (22/4) malam.
Tulus menilai kebijakan Jokowi itu lebih banyak dampak negatifnya dari pada positif. Toh, kebijakan belum tentu menurunkan harga minyak goreng di pasaran, tapi yang pasti malah akan menutup pendapatan negara dari devisa ekspor.
"Kalau tidak disitribusikan sama saja, pemerintah juga akan rugi sendiri karena kehilangan pajak ekspor, pendapatan ekspor dari mana? Sementara CPO besar nilainya bersama baru bara, bisa engga kehilangan devisa jadi nol persen?" beber dia.
Baca Juga:
Kemendag Rilis Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Per November 2024
Tak hanya itu, Tulus juga melihat potensi perang dagang RI dengan negara lain. Menurut dia, larangan tersebut akan membuat negara lain protes keras. Pasalnya, Indonesia merupakan produsen CPO terbesar dunia dan pasokan internasional sudah terganggu akibat perang Ukraina-Rusia.
"Malah mengacaukan pasar internasional, mungkin perang dengan internasional, mungkin itu maksud Indonesia, dilarang total sehingga harga di pasar internasional juga negara lain terdampak sehingga bisa diturunkan atau apa," terang dia.
"Mungkin bisa jadi kayak perang dagang internasional ya, jadi Indonesia melawan harga CPO internasional dengan melarang ekspor, nanti negara lain akan terdampak akan teriak-teriak," tambah Tulus.
Ia memprediksi kebijakan tersebut hanya akan bertahan sementara saja seperti larangan ekspor batu bara karena besarnya penolakan yang bisa datang dari berbagai pihak.
"Sama saja seperti pemerintah melarang batu bara kan hanya bertahan 4 hari saja, sama ini, saya lihat hanya gertak sambal," pungkas dia.
Presiden Jokowi memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis (28/4). Hal itu ia putuskan dalam rapat bersama menterinya.
"Dalam rapat saya putuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 april 2022 sampai batas waktu yg ditentukan," katanya Jumat (22/4).
Jokowi menyatakan keputusan itu dilakukan supaya pasokan minyak goreng di dalam negeri kembali melimpah dan harganya murah. [tum]