Konsumen.WahanaNews.co | Lebih dari 300 karyawannya Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Director & Chief of Human Resources Officer IOH Irsyad Sahroni mengatakan langkah rightsizing ini telah berjalan lancar dan 95 persen karyawan yang terkena dampak setuju.
Baca Juga:
Riwayat Indosat Dibeli Soeharto dari AS, Dilepas Megawati ke Singapura
Adapun paket kompensasi yang ditawarkan kepada karyawan adalah rata-rata 37 kali upah, bahkan yang tertinggi mencapai 75 kali upah. Menurut Irsyad, jumlah ini secara signifikan lebih tinggi di atas persyaratan ketentuan undang-undang yang berlaku.
"Inisiatif rightsizing berjalan lancar sesuai rencana dan telah diterima dengan baik oleh sebagian besar karyawan yang terkena dampak. Prosesnya sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan telah dilakukan dengan pertimbangan matang, yang dilakukan secara objektif dan fair," papar Irsyad seperti dikutip dari keterangan resmi, Jumat (23/9).
Ia menyebut perusahaan telah berkomunikasi secara langsung dan transparan dengan semua karyawan. Ia mengklaim seluruh karyawan terdampak telah memahami perlunya meningkatkan kelincahan dan bertumbuh lebih cepat sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan pasar saat ini.
Baca Juga:
Kabel Indosat dan Telkom Diputus Pemerintah Kota Depok
Oleh karena itu, kata Irsyad, inisiatif reorganisasi sangat penting untuk keberlanjutan dan pertumbuhan bisnis perusahaan ke depan.
Irsyad menambahkan inisiatif rightsizing ini didasarkan pada strategi bisnis ke depan dan pertimbangan yang komprehensif, yang diharapkan dapat menjadi langkah strategis perusahaan. [tum]