Konsumen.WahanaNews.co | Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati sebagai Pemegang Saham PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) menetapkan kembali M. Wahid Sutopo sebagai Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) (PT PII) dengan masa jabatan 5 (lima) tahun.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Direktur Utama PT PII dilakukan di Aula Djuanda Kementerian Keuangan pada Jumat (25/11).
Baca Juga:
Bea Cukai Tindak 31.275 Perdagangan Ilegal di 2024, Menkeu: Potensi Kerugian Negara Rp3,9 Triliun
Pengangkatan ini mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 340/KMK.06/2022 tentang Pengangkatan Kembali Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero).
Menteri Keuangan mengucapkan selamat serta memberikan pesan dan harapan agar kedepan M. Wahid Sutopo dapat berikhtiar dalam mengatasi hambatan-hambatan percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia, “Dengan modal pengalaman pada periode pertama kita berharap itu menjadi bekal untuk menyelesaikan masalah-masalah, mengatasi masalah secara lebih cepat lebih tepat.
Dengan demikian, akselerasi pembangunan infrastruktur di Indonesia bisa dicapai”. Diangkatnya kembali M. Wahid Sutopo sebagai Direktur Utama PT PII, maka susunan Dewan Direksi PT PII saat ini adalah Direktur Utama M. Wahid Sutopo, Direktur Andre Permana dan Direktur Donny Hamdani.
Baca Juga:
Wamenkeu Suahasil: Sektor Keuangan Jadi Game Changer Pembangunan Indonesia
Selain itu, Menteri Keuangan menyampaikan arahannya kepada PT PII agar mampu melihat penjaminan yang diberikan dan mengevaluasi bagaimana ring fencing keuangan negara bisa dibangun dengan baik sebagai sebuah prudential policy keuangan negara.
“Bukan untuk untuk menghindari risiko, namun ini adalah sebagai suatu prudential policy dari keuangan Negara. Bagaimana kita tidak dengan mudah meng-absorb semua lost. Apalagi kalau lost itu karena ketidakkompetanan, kalau lost itu adalah karena ketidakprofesional, kalau lost itu juga karena isrrisposibiluty. Hal-hal seperti itu tidak seharusnya menjadi sesuatu yang harus di-absorb oleh negara,” tegas Menteri Keuangan.
PT PII senantiasa berkomitmen untuk terus mengembangkan visi perusahaan dengan menjadi BUMN penggerak utama yang aktif dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia dan juga membantu Pemerintah dalam mendorong Program Pemulihan Ekonomi Nasional demi menuju Indonesia Maju.
Dengan visi itu, PT PII memastikan percepatan pemenuhan pembangunan infrastruktur berkelanjutan dengan memberikan penjaminan dan nilai tambah bagi pembangunan infrastruktur yang memiliki dampak kebermanfaatan yang paling besar kepada masyarakat Indonesia.
Sebagai tambahan informasi, sebelum diangkat menjadi Direktur Utama PT PII pada periode 2022 – 2027 ini, M. Wahid Sutopo memiliki rekam jejak yang cukup beragam, dengan menjabat sebagai Direktur Utama PT PII sejak 29 November 2019, Direktur Eksekutif Bisnis PT PII pada 2017 hingga 2018, dan menjabat posisi penting di beberapa perusahaan swasta dan BUMN. [tum]