Konsumen.WahanaNews.co | Mekanisme pendaftaran pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, baik pertalite maupun solar, melalui MyPertamina dalam jumlah besar (bulk) untuk mobil dinas dan operator angkutan umum kini tengah disiapkan PT Pertamina Patra Niaga.
Mekanisme itu dilakukan untuk pendaftaran bagi badan, operator angkutan umum, dan dinas yang memiliki jumlah kendaraan di atas 50 unit.
Baca Juga:
Puluhan Promo Spesial di Setiap Transaksi MyPertamina di Gelar Hingga Akhir Tahun
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan rencananya mekanisme itu dilakukan bersamaan dengan pola jemput bola atau mendatangi operator secara langsung.
"Yang jumlahnya banyak kita coba jemput bola untuk bantu pendaftaran," ujarnya mengutip CNNIndonesia.com, Senin (1/8).
Irto juga menegaskan bahwa kendaraan dinas yang dimaksud adalah ambulans, truk sampah, hingga mobil pemadam kebakaran.
Baca Juga:
Pembayaran Tagihan Gas Bumi Jargas Kini Bisa Lewat Aplikasi MyPertamina
"Kalau kendaraan dinas di sana yang dimaksud yang untuk layanan umum, misalnya ambulans atau truk sampah," terang dia.
Dilansir dari Antara, kendaraan operasional atau dinas memang perlu mendaftar melalui platform digital MyPertamina untuk mendapat BBM bersubsidi.
Pertamina akan menyiapkan model seperti template dan nanti akan dibagikan ke masing-masing organisasi, operator transportasi umum, atau badan. Pertamina juga akan membantu dan mendampingi dalam proses pendaftaran tersebut.
Badan, organisasi atau operator angkutan umum mengisi formulir, namun untuk foto tetap diperlukan yang mungkin jumlahnya tidak sebanyak untuk proses registrasi bagi kendaraan pribadi.
Selain itu, foto pelat nomor polisi tetap diperlukan karena akan muncul saat barcode dipindai di SPBU. Hal ini dilakukan untuk memastikan kendaraan yang melakukan transaksi sama dengan kendaraan yang didaftarkan.
Tidak hanya itu, Pertamina juga akan membantu proses pendaftaran MyPertamina bagi operator angkutan umum yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat atau Organda. [tum]