Konsumen.WahanaNews.co | Pemerintah masih mempertimbangkan wacana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite.
Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji.
Baca Juga:
Hoaks! Tuduhan Penyelewengan BBM Ilegal di SPBT Sibolga Tak Terbukti
"Kita belum sampai ke situ (kenaikan harga pertalite) karena sekarang ini kan kita melihat kondisinya. Saat ini saya kira perlu empati pada masyarakat lah , kalau kita membahas seperti itu kayaknya mereka sangat susah," ujar Tutuka di Gedung DPR, Rabu (8/6).
Saat ini, pertalite menjadi Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) menggantikan Premium. Sejalan dengan keputusan tersebut, pemerintah menetapkan kuota JBKP pertalite sebesar 2,04 juta kilo liter (kl).
Sementara itu, realisasi penyaluran JBKP pertalite sampai Mei 2022 sebesar 11,69 juta kl atau 50,74 persen dari kuota yang ditetapkan tahun ini.
Baca Juga:
Bahlil Tegaskan Impor Energi Tak Bertambah Meski Ada Kesepakatan Dagang RI–AS
Ketua Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati mengatakan sisa kuota pertalite sekarang tidak akan mencukupi untuk tahun ini bila tidak ada penambahan.
"Kalau tidak ada penambahan ya tidak cukup ya. Harusnya ada penambahan," ujar Erika.
BPH Migas telah mengusulkan penambahan volume kuota BBM. Namun, penambahan tersebut belum mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan. [tum]