Konsumen.WahanaNews.co | OC Kaligis pengacara kondang mengaku menjadi salah satu korban dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Tak tanggung-tanggung, uang yang ia setor sebesar Rp25 miliar.
Menurut dia, telah terjadi mega korupsi di Asuransi Jiwasraya pada 2004. Barulah delapan tahun kemudian, 'proyek' protection plan ditawarkan ke masyarakat lewat tujuh bank.
Baca Juga:
Ultimatum Keras Setelah Kekalahan Telak Timnas dari Jepang, Erick Thohir Ancam Mundur dari PSSI
"Jadi, modus operandinya bukan untuk melakukan perjanjian asuransi dengan protection plan, tapi untuk mengumpulkan dana sebanyak mungkin untuk me-recover tekanan keuangan dari Jiwasraya pada waktu itu yang sudah amburadul," tutur Kaligis dalam webinar Perlindungan Hukum terhadap Nasabah Atas Gagal Bayar Polis Asuransi Jiwasraya, Rabu (14/12).
Kaligis mengklaim telah menjalani mediasi, tetapi hanya diberi janji pengembalian dana. Ia bahkan telah mengirimkan surat kepada berbagai pihak termasuk DPR, Menteri BUMN Erick Thohir dan Presiden Joko Widodo, namun tak mendapat balasan.
Tak hanya itu, ia juga membuka posko pengaduan korban proyek protection plan Asuransi Jiwasraya. Dia menegaskan pengacara macam dirinya saja bisa terkecoh sehingga harus kehilangan uang miliaran rupiah.
Baca Juga:
Menteri BUMN Angkat Kembali Darmawan Prasodjo sebagai Dirut PT PLN
"Kalau seorang pengacara seperti saya ditipu bagaimana hukum itu bisa dilaksanakan," ujarnya. "Enggak banyak sih cuma 25 miliar uang saya di dalam. Itu hasil kerja dari tahun 66, jerih payah saya. Saya termasuk orang bodoh juga barangkali karena terkecoh," kata dia.
Oleh karena itu, Kaligis meminta Jokowi membantu nasabah Asuransi Jiwasraya untuk mendapatkan kembali dana mereka.
Menurut dia, kasus gagal Jiwasraya menjadi contoh yang tidak baik dalam penegakan hukum di Indonesia. "Kami harap, barangkali, Pak Jokowi terketuk hatinya membantu 1 juta orang-orang yang mengharapkan uangnya kembali," jelasnya.