Wahanakonsumen.com | Pada hari ini, Selasa (17/5/22) kalangan petani sawit memberikan surat kepada Presiden Jokowi.
Salah satu poinnya adalah mendukung adanya evaluasi dalam kebijakan pemerintah yang melarang ekspor kelapa sawit.
Baca Juga:
Bappebti Pilih Kalbar Jadi Tuan Rumah Literasi Bursa CPO ke-4
Dalam suratnya melansir dari CNBC Indonesia, surat itu bernomor 01/OPSI/V/2022 dengan melibatkan Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Apkasindo Perjuangan, Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (FORTASBI), Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (ASPEKPIR), Perkumpulan Forum Petani Kelapa Sawit Jaya Indonesia (POPSI), Serikat Petani Indonesia (SPI).
"Kami mengapresiasi dan mendukung langkah yang dilakukan oleh Bapak Presiden melalui Kementerian Pertanian untuk melakukan dialog bersama dengan seluruh Dinas Pertanian/Perkebunan Provinsi dan Kabupaten/Kota dan melibatkan Organisasi Petani Kelapa Sawit Indonesia untuk membahas dan mengevaluasi serta menghasilkan solusi bersama perihal penerapan kebijakan Pemerintah dalam Permendag 22/2022," tulis petani sawit dalam surat tersebut.
Alhasil, ada kemungkinan larangan ekspor sementara bakal dicabut. Apalagi kalangan petani menyebut hari ini ada rapat yang melibatkan Presiden dan Menteri terkait untuk mengevaluasi kebijakan itu.
Baca Juga:
Kriteria Sosok Capres di Mata 20 Juta Petani-Bos Sawit
"Kami sangat yakin, dengan pelibatan Organisasi Petani Sawit Indonesia dalam dialog bersama ini, keputusan yang akan diambil oleh Bapak Presiden akan mempertimbangkan masukan dan tawaran solusi ke depan dari Petani Sawit di seluruh tanah air," tulisnya.
Sementara itu, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pun buka suara terkait opsi pembukaan ekspor. Ia menyebut saat ini pihaknya tengah fokus dalam pendistribusian minyak goreng khususnya jenis curah dengan harga murah.
"Yang kita tekankan ketersediaan dan keterjangkauan. Begitu stabil mudah-mudahan stabil pada kesempatan pertama, nanti kita bicara relaksasi ekspor tersebut," kata Lutfi ketikameninjau pasar tradisional di Jakarta Selasa (17/5/22) dalam rekaman suara dari Kemendag.