WahanaKonsumen.com | PT PLN (Persero) targetkan proses sinkronisasi data 37 juta pelanggan listrik bersubsidi selesai tahun ini.
Sinkronisasi ini merupakan bagian perjanjian kerjasama PLN dengan Ditjen Dukcapil, Kementerian Dalam Negeri, berupa hak akses verifikasi data Nomor Induk Kepegawaian (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, mengatakan, proses kerjasama ini bertujuan untuk mensinkronkan antara data pelanggan PLN dengan NIK yang ada.
Rencana kerjasama ini untuk saling mengintegrasikan data host to host sehingga terdapat data pelanggan yang valid dengan identitas tambahan NIK.
"Untuk rumah tangga bersubsidi kami targetkan tahun ini selesai," kata dia kepada wartawan, Selasa (15/6/2021).
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Menurut Bob, proses sinkronisasi ini juga merupakan bagian dari kerjasama pemadanan data yang saat ini dilakukan PLN bersama Kementerian sosial dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Angka 37 juta pelanggan tersebut terdiri dari pelanggan rumah tangga daya 450 VA (R1/450) sebanyak 24,16 juta dan pelanggan rumah tangga daya 900 VA (R1/900) sebanyak 7,9 juta.
"Sisanya tarif sosial. Seperti Masjid, Gereja, dan lain-lain," kata Bob.
Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini, sebelumnya mengatakan, PLN melayani lebih dari 79 juta pelanggan.
Dari angka tersebut, sekitar kurang lebih 37 juta pelanggan merupakan pelanggan yang mendapatkan subsidi listrik yang harus dikelola secara profesional dan tepat sasaran.
Untuk itu, diperlukan sinkronisasi data pelanggan PLN dengan data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dari Kementerian Sosial, di mana Nomor Induk Kependudukan (NIK) digunakan sebagai basis pelayanan publik.
Dengan tercantumnya NIK pada seluruh data pelanggan PLN akan mempermudah verifikasi dan validasi data NIK pelanggan pada data base PLN serta membantu penyaluran subsidi listrik berbasis DTKS akan tepat sasaran.
"Mudah-mudahan 79 juta pelanggan PLN dengan target 37 juta pelanggan yang mendapatkan subsidi berbasis DTKS yang sudah berbasis NIK dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Zudan Arif Fakrulloh.
Dia menambahkan, kerjasama ini dapat memudahkan PLN untuk membangun proses digitalisasi, pemberian subsidi, sekaligus melakukan pencocokan pelanggan lama dan verifikasi pelanggan baru.
PLN berharap, kerjasama ini menjadi sebuah langkah strategis yang akan memberikan nilai tambah bagi kedua belah pihak.
PLN akan terus meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada pelanggan. [dhn]