Konsumen.WahanaNews.co | Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta pemerintah daerah (pemda) segera membelanjakan anggaran yang masih tersimpan di bank senilai Rp 212,44 triliun pada akhir Juli 2022.
Anggaran ini turun dibandingkan bulan lalu, namun masih di atas Rp 200 triliun sejak Mei.
Baca Juga:
Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024, Menkeu: Awal Sinergi yang Baik
Pada Mei simpanan pemda di bank tercatat Rp 200,75 triliun, lalu naik menjadi Rp 220,95 triliun pada Juni, hingga pada Juli turun tipis.
"Dana pemda di perbankan dalam hal ini masih tinggi, Rp 212,4 triliun, sedikit menurun dari Juni. Tapi ini tiga bulan berturut-turut dana dari pemda di perbankan berada di atas Rp 200 triliun," ujarnya dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (11/8).
Oleh karena itu, ia meminta anggaran yang masih disimpan ini segera dibelanjakan. Sebab, dana pemda seharusnya segera digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Baca Juga:
Menkeu dan Menhan Perkuat Koordinasi Penguatan Sektor Pertahanan Bangsa
"Kalau kita berharap bahwa transfer dana pemerintah pusat ke daerah, tentu diharapkan untuk segera bisa dibelanjakan agar memutar perekonomian di daerah," kata dia.
Simpanan dana pemda tersimpan paling banyak berada di wilayah Jawa Timur sebesar Rp 22,94 triliun. Sedangkan terendah ada di wilayah Sulawesi Barat sebesar Rp 800 miliar.
"Jatim adalah yang paling tinggi dibandingkan Jateng dan Jabar. Jabar bahkan meningkat jumlah dari dana yang disimpan di perbankan. Ini untuk kabupaten/kota di wilayah tersebut," jelasnya.
Sementara jika dilihat dari provinsi, yang paling tinggi dana simpanannya di bank adalah DKI Jakarta sebesar Rp 7,33 triliun. Lalu disusul oleh Jawa Barat dan Jawa Timur.
"Kita harapkan segera bisa digunakan. Karena tinggal lima bulan ke depan di dalam bisa menggunakan dana yang terutama berasal dari transfer pemerintah pusat untuk membantu rakyat kita memulihkan sosial ekonominya," pungkasnya. [tum]