Konsumen.WahanaNws.co | Sebanyak 3.692 pengaduan dari konsumen sepanjang semester I 2022 diterima Kementerian Perdagangan.
86,1 persen atau 3.181 pengaduan berasal dari sektor niaga elektronik alias e-commerce.
Baca Juga:
4 Tips Jadi Konsumen yang Cerdas dan Bijak!
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Veri Anggrijono mengaku telah menyelesaikan aduan tersebut.
“Penyelesaian pengaduan konsumen tetap menjadi prioritas Kementerian Perdagangan sebagai wujud tindakan nyata pemerintah dalam melindungi konsumen Indonesia, menciptakan konsumen berdaya serta pelaku usaha yang tertib,” tutur Veri Anggrijono melalui keterangan resmi pada Jumat, 8 Juli 2022.
Menurut Veri, banyaknya aduan dari pengguna e-commerce muncul karena ada pergeseran tren belanja konsumen selama pandemi Covid-19. Pandemi membuat banyak sektor bisnis beralih ke transaksi digital.
Baca Juga:
Era Bakar Uang Ala Startup Berakhir, Bukalapak Setop Jual Produk Fisik
"Mereka menawarkan produk harga kompetitif dan juga meningkatnya minat belanja daring," kata dia.
Adapun pengaduan konsumen e-commerce meliputi sektor makanan dan minuman, jasa keuangan, jasa transportasi, pariwisata, lektonika, dan kendaraan bermotor. Sementara itu, jenis pengaduannya antara lain pembelian barang yang tidak sesuai dengan perjanjian atau rusak, barang tidak diterima konsumen, hingga pembatalan sepihak oleh pelaku usaha.
Ada juga pengaduan soal waktu kedatangan barang tidak sesuai yang dijanjikan, pengembalian dana atau refund, menambah (top up) saldo, serta penggunaan aplikasi platform atau media sosial. Veri menyebutkan 99,8 persen atau 3.687 pengaduan konsumen telah diselesaikan dan lima lainnya sedang dalam proses.