Wahanakonsumen.com | BP Jamsostek menyatakan total aset Dana Jaminan Sosial (DJS) yang mereka kelola meningkat 26 persen menjadi Rp 551,78 triliun sepanjang tahun lalu.
Hal itu juga terjadi pada jumlah klaim DJS yang meningkat 17 persen. Namun, DJS tetap tumbuh karena ditopang oleh Dana Investasi Aset DJS yang naik 14 persen serta hasil investasi yang turut membukukan kenaikan 10 persen dibandingkan 2020.
Baca Juga:
Pemkab Parigi Moutong dan BPJAMSOSTEK Berkomitmen Lindungi Aparat Desa Lewat Jamsostek
Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo mengatakan sampai dengan akhir 2021, secara total pihaknya mengelola aset sebesar Rp 567,93 triliun.
Dari segi pembayaran manfaat kepada peserta, selama 2021, BPJamsostek telah berhasil membayarkan klaim atau jaminan sebesar Rp 42,78 triliun kepada 3 juta peserta.
Besaran pembayaran klaim tersebut meningkat dari tahun lalu karena imbas dari pandemi yang menyebabkan melonjaknya angka kematian dan PHK.
Baca Juga:
Bank Kalbar Komitmen Dukung Program Pemerintah Tingkatkan Perekonomian dan Kesejahteraan Pekerja
Selain itu dengan terbitnya Permenaker Nomor 5 Tahun 2021, BPJAMSOSTEK juga mulai membayarkan manfaat beasiswa pendidikan sebesar maksimal Rp174 juta bagi 2 orang anak dari peserta yang meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap karena kecelakaan kerja.
"Meski di 2021 banyak tantangan yang dihadapi oleh BPJamsostek, namun kami terus berupaya untuk memberikan kinerja yang terbaik sehingga tingkat Kesehatan Keuangan DJS masuk dalam kategori sangat sehat dan aman," kata Anggoro, Kamis (28/4).
Adapun dari sisi cakupan kepesertaan, hingga akhir 2021 tercatat BPJamsostek memiliki 50,92 juta pekerja yang terdaftar. Dari jumlah tersebut 30,66 juta diantaranya merupakan peserta aktif dengan kontribusi iuran mencapai Rp 80,15 Triliun.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa semua pembayaran klaim sepanjang 2021 mampu dibayarkan hanya dengan iuran yang diterima. [tum]