Konsumen.WahanaNews.co | Salah satu pemilik akun Twitter @Gandhoyy mengkritik produk minuman Es Teh Indonesia terlalu manis. Setelah itu, manajemen Es Teh Indonesia langsung melayangkan somasi kepada orang tersebut.
PT Es Teh Indonesia Makmur tiba-tiba menjadi trending topic di Twitter sejak akhir pekan lalu.
Baca Juga:
Mudahkan Pelanggan Bayar Listrik, PLN Mobile Jalin Kolaborasi dengan MotionPay
Namun, tak hanya soal kritik dan somasi saja yang dibicarakan oleh netizen di Twitter. Hak merek dagang Es Teh Indonesia juga menjadi pembahasan di media sosial.
Salah satu netizen yang mempertanyakan hal tersebut adalah @littleukiyo. Menurut dia, hak merek dagang Es Teh sebenarnya dilarang karena namanya bersifat umum.
"Tim hukum @esteh_indonesia, mau nanya dong. Bukannya "Es Teh" sebenarnya dilarang menjadi nama merek, ya? Berhubung itu termasuk nama umum dan hanya menyebut barang saja. Saya belajar hukum bisnis gitu, sih. Semester 3 atau semester 4 kemarin. Apakah Es Teh Indonesia sudah hak paten merek?" tulis @littleukiyo.
Baca Juga:
Wamendag Roro Serahkan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 kepada Para Kepala Daerah
Cuitan itu mendapatkan 1.746 likes hingga Senin (26/9) pukul 13.28 WIB. Bahkan, cuitan itu juga di-retweets sebanyak 374 kali oleh netizen.
Sementara, pemilik akun @luluh_umbara mengatakan Es Teh Indonesia telah terdaftar di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM.
"Es Teh sudah terdaftar nih," tulis pemilik akun tersebut.
Sebelumnya, Es Teh Indonesia melayangkan somasi kepada pemilik akun @Gandhoyy usai mengkritik salah satu produk minuman perusahaan yang terlalu manis.
Perusahaan menilai protes yang disampaikan seorang pelanggan bernama Gandhi tidak pantas. Menurut manajemen, pernyataan Gandhi bersifat subjektif.
"Sehingga kurang pantas menyatakan bahwa produk Chizu Red Velvet (minuman) seperti gula seberat 3 kg. Kami menganggap pernyataan tersebut dapat menyebabkan pemberian informasi keliru dan/atau menyesatkan kepada konsumen/publik," tulis tim legal perusahaan Brian Michel yang menandatangani surat somasi tersebut.
Perusahaan juga merasa terhina dengan kata-kata 'hewan' dan kata kurang baik lainnya yang ditulis oleh Gandhi. Atas dasar itu, Es Teh Indonesia melakukan somasi dan meminta Gandhi menghapus unggahannya yang berisi kritis terhadap produk mereka.
"Dengan ini kami memperingatkan dan menegur dengan keras (somasi) saudara untuk segera melakukan penghapusan dan klarifikasi pernyataan (tweet) pada akun Twitter pribadi saudara, paling lambat 2x24 jam sejak tanggal surat ini," tulis perusahaan.
Setelah menerima somasi dari Es Teh Indonesia, Gandhi meminta maaf dan menghapus unggahan yang berisi kritik terhadap kandungan gula minuman Es Teh Indonesia. Ia mengaku telah mencela produk Es Teh Indonesia hingga menyebabkan kerugian perusahaan.
"Saya sendiri ingin memohon maaf kepada PT. ES Teh Indonesia Makmur karena saya telah membuat tweet yang ramai diperbincangkan publik yang berhubungan dengan salah satu produknya yaitu 'Chizu Red Velvet," tulisnya di akun Twitter @Gandhoyy. [tum]