Wahanakonsumen.com | Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berharap Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menghadiri panggilan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus pemberian izin fasilitas pemberian ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
Kejagung sebelumnya membuka peluang untuk memeriksakan Lutfi terkait kasus itu.
Baca Juga:
Pemberantasan Korupsi Tidak Optimal, MAKI Dorong Pemerintah Sahkan RUU Perampasan Aset
"Saya berharap Menteri Perdagangan akan segera hadir dan memberikan keterangannya. Bukan persoalan salah atau tidak bersalah. Tapi ini apapun azas praduga tidak bersalah. Bisa saja keterangannya nanti bisa memberatkan atau meringankan bagi tersangka," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya, Selasa (3/5).
Boyamin mengatakan keterangan Lutfi dibutuhkan untuk membuat terang kasus dugaan korupsi itu.
Selain itu, keterangan Lutfi diharapkan bisa membongkar dugaan mafia yang lebih besar, sebagaimana yang disampaikan Lutfi saat rapat dengan DPR Maret lalu.
Baca Juga:
Surat MAKI Minta Bantu Mutasi PNS Papua ke Jawa, Ini Respons Wakil Ketua KPK
“Mendag diharapkan memberikan semua data terkait dugaan mafia Minyak Goreng kepada Kejagung sehingga akan memudahkan Kejagung mendalaminya sehingga mampu diperluas skala dan orang yang diduga memainkan hilangnya CPO sehingga membuat minyak goreng langka dan mahal," kata dia.
Kejagung sebelumnya menyatakan berpeluang untuk memeriksa Lutfi dalam kasus itu.
"Pasti siapa pun yang terkait akan diperiksa," kata Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Febrie Adriansyah kepada wartawan, Rabu (20/4).