Whanakonsumen.com | Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah IV mendorong Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Jatim membuat program stabilisasi harga, sebagai antisipasi kenaikan harga komoditas pangan yang selalu terjadi saat Ramadhan.
Kepala KPPU Kantor Wilayah IV, Dendy Rahmad Sutrisno di Surabaya, Sabtu mengatakan, program stabilisasi dibuat dengan mengelaborasi big data komoditas pangan, mulai dari data produksi hingga etersediaan atau stok pangan di pasaran.
Baca Juga:
KPPU Surabaya Intensifkan Pengawasan Pasca-Lebaran untuk Kemitraan Usaha Sehat
Ia menegaskan, penting bagi pemangku kepentingan membuat program itu karena dengan adanya data memudahkan pengawasan, sehingga langkah yang bisa dilakukan tidak terbatas pada inspeksi mendadak dan stabilisasi harga di saat harga melonjak.
"Stabilisasi harga ini harusnya sudah bisa dilakukan jauh hari. Kami apresiasi tahun 2021 di Surabaya ketika harga mulai cabai melonjak, Pemkot Surabaya mencoba untuk mencari cara agar pasokan dari petani ditingkatkan. Artinya ada persiapan cukup dilakukan Pemkot Surabaya, ini bisa ditiru dan diimplementasikan di kota lainnya,” kata Dendy.
Menurutnya, stabilisasi harga adalah suatu rangkaian kegiatan yang sudah dilakukan jauh hari berdasarkan data yang ada, bagaimana prediksi kenaikan harga hingga bagaimana memastikan jumlah pasokan.
Baca Juga:
Terkait Naik Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU
Selama ini, kata dia, ketika harga melonjak yang terlihat adalah langkah yang tergopoh. Padahal kenaikan harga itu harus sudah bisa diantisipasi sebelumnya.
"Untuk itu kami KPPU di Kanwil IV juga mendorong TPID Jatim bersama-sama meningkatkan program stabilisasi harga tersebut," katanya.
KPPU juga mendukung program Gubernur Jatim, Khofifah yaitu Lumbung Pangan, agar bisa memenuhi ekspektasi seluruh masyarakat Jatim untuk menjalankan stabilisasi harga. [tum]