Wahanakonsumen.com | Kementerian Perdagangan menggelar perayaan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2022.
Dalam acara itu, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga minta agar peringatan Harkonas dapat membangkitkan kesadaran akan pentingnya hak dan kewajiban kepada konsumen.
Baca Juga:
Ketua BPKN Dorong LSM Menjadi LPKSM: Sahkan Amandemen Undang Undang Perlindungan Konsumen
"Harkonas bertujuan untuk memasifkan arti pentingnya hak dan kewajiban kepada konsumen, mendorong peningkatan daya saing produk yang dihasilkan pelaku usaha dalam negeri, mendorong produksi dan perdagangan barang/jasa berkualitas dan berdaya saing," kata Jerry dalam keterangannya, Rabu (20/4/2022).
Jerry menyatakan konsumen harus menjadi agen perubahan untuk kegiatan ekonomi Indonesia. Pemerintah akan mendorong pelaksanaan peningkatan perlindungan konsumen.
"Menempatkan konsumen sebagai agen perubahan penentu kegiatan ekonomi Indonesia, mendorong pemerintah melaksanakan tugas peningkatan perlindungan konsumen, serta mendorong jejaring komunitas perlindungan konsumen," ungkap Jerry.
Baca Juga:
Demi Penguatan dan Kemandirian Konsumen, ALPERKLINAS Desak Pemerintah Segera Sempurnakan dan Sahkan Revisi UUPK
Jerry menyampaikan, melalui Harkonas yang diperingati setiap 20 April, konsumen Indonesia diharapkan semakin sadar akan hak dan kewajibannya untuk menentukan pilihan terbaik serta memiliki nasionalisme tinggi untuk membeli produk dalam negeri.
Konsumen Indonesia merupakan salah satu prioritas yang dilayani dan dilindungi kepentingannya oleh Kemendag. Di samping itu, penduduk Indonesia yang berujumlah 270,2 juta jiwa memiliki peranan penting pada produk domestik bruto (PDB) nasional.
Dari total PDB 2021, komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga berkontribusi sebesar 54,42%. Hal ini berarti perekonomian Indonesia masih didominasi oleh komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga.