KONSUMEN.net | Sekitar 3.000 pekerja yang terdiri dari guru, pemadam kebakaran dan pekerja lainnya di New York Amerika Serikat (AS) terancam kehilangan pekerjaan. Itu terjadi karena mereka gagal divaksinsasi sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.
Dilansir detikcom dari BBC, Senin (14/2/2022), Walikota New York Erick Adams mengatakan, pihaknya tidak akan mengubah aturan. Meski, kota itu menghadapi gelombang protes selama berhari-hari sejak pendahulunya mengumumkan kebijakan tersebut tahun lalu.
Baca Juga:
Kemenkeu Sebut UMKM Cetak Lapangan Kerja Lebih dari 100 Juta Orang
Dalam laporan tersebut disebutkan, lebih dari 95% staf telah mematuhi kebijakan tersebut. Sementara, para penentang mengatakan, persyaratan itu dinilai melanggar kebebasan mereka.
Eric Adams mengatakan pada konferensi pers bahwa kota itu tidak memecat karyawan, tetapi 'orang-orang berhenti'.
Sebanyak 3.000 pekerja tidak divaksinasi telah cuti tanpa dibayar sejak mandat itu mulai berlaku musim gugur lalu. Sementara, 1.000 karyawan setuju untuk mendapat suntikan vaksin namun berisiko kehilangan posisi mereka pada hari Jumat jika mereka tidak menyerahkan bukti vaksinasi.
Baca Juga:
Erick Thohir Beberkan Tantangan Berat Anak Muda ke Depan
New York salah satu kota di Amerika Serikat (AS) bersih keras bahwa pegawai publik mendapat suntikan. Hal itu menurut para ahli adalah cara teraman untuk melindungi dari infeksi.
San Francisco, Boston dan Chicago adalah beberapa kota dan negara bagian yang telah menerapkan aturan serupa, yang biasanya mengizinkan staf untuk mencari pengecualian. [JP]