WahanaNews-Konsumen | Asosiasi Pengusaha Pemasok Pasar Modern Indonesia atau AP3MI mengatakan pola belanja konsumen berubah dengan cepat. Apa penyebabnya?
"Kita sama-sama tahu bahwa pola belanja konsumen saat ini berubah begitu cepat, tidak hanya karena perubahan dari pandemi menjadi endemi, tetapi juga perubahan pilihan dari konsumen," kata Ketua AP3MI Djohan Rahmat dalam acara national gathering AP3MI di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Februari 2023.
Baca Juga:
Pemprov Kalbar Sosialisasikan Legalitas Ekspor Kratom Sebagai Sumber Pendapatan Masyarakat Hulu
Oleh karena itu, kata dia, ini menjadi tantangan bagi pemasok dan peretail agar bisa cepat mengikuti dan mengambil langkah tepat untuk mengantisipasi perubahan ini.
"Tepat bila saat ini, baik pemasok dan peritel offline dan online berkolaborasi sebagai mitra bisnis yang bergantung satu sama lain untuk mencapai bisnis yang saling menguntungkan," ujar Djohan.
Dia mengatakan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2022 menjadi bukti nyata kolaborasi antara pemasok dan peretail.
Baca Juga:
Pelaku Usaha Kratom Sambut Regulasi Ekspor Melalui Permendag No 20 dan 21
Menurutnya, Permendag ini menjadi landasan dalam mengatur perjanjian perdagangan antara pemasok dan peretail untuk mencapai kesetaraan dan win win solution.
Untuk itu, pemasok dituntut mempersiapkan sumber daya manusia agar memiliki kemampuan yang lebih baik supaya mampu terus mengikuti kemampuan pasar.
"Oleh karena itu, tahun 2023 AP3MI melakukan pengembangan organisasi dengan mendirikan Lembaga Diklat Profesi (LDP) dan juga Lembaga Sertifikasi Pasar (LSP) pemasok Indonesia yang berada di bawah naungan BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)," tuturnya.[zbr]