KONSUMEN.net | Industri perbankan menjadi salah satu sektor yang berhasil berbenah dan melakukan transformasi untuk menyesuaikan diri di era digital.
Sederet transformasi telah banyak dilakukan sejak sebelum pandemi Covid-19 menyerang.
Baca Juga:
4 Tips Sukses Bisnis Kuliner di Era Digital
Mulai dari perubahan layanan fisik ke layanan via Anjungan Tunai Mandiri (ATM), hingga perpindahan ke layanan online personal melalui mobile banking. Era digitalisasi memang mengubah perilaku nasabah di sektor jasa keuangan untuk mencari layanan yang semakin efisien.
Managing Director APAC Thought Machine, Nick Wilde mengatakan setiap perusahaan perbankan memang perlu melakukan modernisasi teknologinya agar terus eksis dalam persaingan layanan keuangan. Melalui digitalisasi, selain kebutuhan nasabah terpenuhi, biaya operasional bagi setiap bank bisa semakin ditekan dan efisien.
Dirinya juga tidak memungkiri modernisasi perbankan memerlukan investasi yang tidak sedikit. Maka dari itu, setiap bank memerlukan komitmen untuk terus melakukan modernisasi digital pada semua proses bisnisnya. Hal ini perlu dilakukan agar bisnis perbankan bisa bertahan dalam jangka waktu yang panjang.
Baca Juga:
Khofifah Indar Parawansa Dorong Pemuda Tingkatkan Keterampilan Hadapi Tantangan Global dan Digital
"Bank-bank saat ini saya pikir tengah mengalami persaingan ketat dengan berevolusinya platform ekonomi. Kita juga bisa melihat bahwa ketika modernisasi sudah dilakukan biaya operasional (sistem digital) akan jauh lebih rendah daripada legacy," jelas Nick dalam webinar Infobank, melansir detikcom, Jumat (15/7/2022).
Perkembangan digitalisasi yang semakin pesat dapat membuka berbagai peluang dan inovasi bagi Industri jasa keuangan. Chief Sales and Marketing Officer Soluix Finteknologi Indonesia Eryco Putra mengungkapkan terdapat peluang bagi perbankan untuk membuka diri dan menawarkan berbagai inovasi layanan keuangan.
Inovasi dilakukan bank digital dan pihak ketiga lainnya untuk bisa terhubung dengan sistem perbankan secara langsung melalui Application Programming Interface (API). Dengan demikian, bank maupun pihak ketiga bisa membangun penawaran layanan di atas infrastruktur yang telah diatur oleh penyedia layanan.