KONSUMEN.net | Di tahun 2021 ini pemerintah cenderung memanjakan industri otomotif dengan program diskon PPnBM 100% untuk pembelian mobil baru. Program diskon PPnBM tersebut memang sangat menguntungkan karena bikin harga mobil turun puluhan juta rupiah, sehingga membuat konsumen berbondong-bondong membeli mobil baru di masa pandemi Covid-19. Tapi di sisi lain, apakah kebijakan itu tidak merugikan negara akibat pajak yang dipangkas?
Disampaikan Director of Administration and External Affairs PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Bob Azam, dibebaskannya PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) untuk pembelian mobil baru, tidak serta merta mengurangi pemasukan negara dari sektor pajak industri otomotif.
Baca Juga:
Mudahkan Pelanggan Bayar Listrik, PLN Mobile Jalin Kolaborasi dengan MotionPay
"Sewaktu pemerintah meluncurkan insentif PPnBM, itu kan seolah-olah pajak yang dibayarkan akan berkurang ya. Tapi kenyataannya, untuk kasus Toyota sendiri, pajak yang kita bayarkan tahun 2021 dibandingkan 2020, itu meningkat lebih dari 50%. Jadi tidak selalu insentif PPnBM itu mengurangi penerimaan negara, justru akan meningkatkan karena muncul multiplier effect dari industri," ujar Bob dalam Toyota Media Gathering 2021 secara virtual, seperti dilansir detikcom (21/12/2021).
Sebagai informasi, sejak Maret 2021 pemerintah menerbitkan program PPnBM DTP (Ditanggung Pemerintah) alias diskon PPnBM 100% untuk pembelian mobil baru. Program ini berlaku bagi mobil yang diproduksi di Indonesia dengan kapasitas mesin tertentu dan memiliki kandungan lokal (local purchase) 70%. Kebijakan ini diterapkan untuk membangkitkan industri otomotif Indonesia yang babak belur terkena dampak pandemi Covid-19 pada 2020 lalu.
Sedianya program ini diberlakukan per 3 bulan untuk kemudian dievaluasi. Tapi berjalannya waktu, program diskon PPnBM 100% ini terus diperpanjang hingga Desember 2021. Menjelang berakhirnya program ini, muncul wacana untuk memperpanjangnya di tahun depan, bahkan Kementerian Perindustrian selaku regulator melontarkan rencana mempermanenkan diskon PPnBM 100% dengan syarat local purchase (kandungan lokal) 80%.
Baca Juga:
Wamendag Roro Serahkan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 kepada Para Kepala Daerah
"Ini yang menjadi pelajaran berharga dari kita, dan harapannya dengan adanya (rencana diskon) PPnBM permanen ini, market bisa menjadi lebih besar lagi, ekonomi bisa lebih bergerak karena multiplier effect, dan employment (pekerjaan) akan menjadi lebih baik. Selain itu, hampir semua komponen saya rasa sudah bisa dibuat di Indonesia ya, cuma memang industri hulu, petrochemical yang harus kita ciptakan, sehingga local purchase bisa lebih baik lagi," tukas Bob. [JP]