WahanaNews-Konsumen | Sejumlah debt collector di Kayu Agung, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan diamankan polisi.
Pasalnya, ulah mereka dinilai sudah meresahkan masyarakat.
Baca Juga:
Kapolsek Cileungsi Pimpin Operasi Pekat Bersama Jajaran di Wilayah Cileungsi
Banyak di antara debt collector yang menarik atau pun menyita kendaraan kredit secara paksa. Bahkan debt collector ini diketahui tanpa menunjukan surat lengkap.
Alhasil, jajaran Polres OKI menciduk beberapa debt collector yang sering mangkal di pelataran parkiran Shoping Centre Kayu Agung.
Mereka mangkal di pelataran parkiran kendaraan guna mengintai konsumen yang sudah jatuh tempo kredit kendaraannya. Sedikitnya ada tiga orang debt collector diamankan dan dibawa ke Mapolres OKI untuk diberikan pembinaan.
Baca Juga:
Diduga Bawa Kabur Motor Bos, Debt Collector Koperasi Asal Nias Barat Dilaporkan ke Polisi
Mirisnya, di antara debt collector diketahui positif Narkoba dari hasil tes urine yang dilakukan.
"Kita imbau masyarakat, jika masih ada debt collector yang meresahkan dipersilahkan untuk melapor ke polres oki," ujar Kabag Ops Polres OKI Kompol Adriansyah.[zbr]