KONSUMEN.net | Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) merilis hasil surveinya dengan ASR Consultant.
Dari survei tersebut, mereka menemukan hanya 1,43% dari total responden (7.568 responden di 34 provinsi) yang pernah menggunakan pinjaman online alias pinjol.
Baca Juga:
Tips Cara Cek KTP Dipakai untuk Pinjol atau Tidak
"98,57% mengaku tidak pernah melakukan pinjaman online, 1,43% pernah pakai. Tapi ya memang 1,43% dari 270 juta (populasi Indonesia -- red) ya lumayan juga," kata Zulfadly Syam Sekretaris Jenderal APJII saat memaparkan hasil survei, Kamis (9/6/2022).
1,43% dari total penduduk Indonesia artinya adalah 3,8 juta orang, bukan jumlah yang sedikit. Dari survei tersebut, APJII merinci lebih lanjut soal persentase demografi masyarakat yang pernah menggunakan pinjaman online.
Ditemukan 4,33% di antaranya adalah mereka yang berpenghasilan di bawah Rp 1 juta, 78,84% berpenghasilan antara Rp 1 juta - Rp 5 juta, 16,83% berpenghasilan Rp 5 juta - Rp 15 juta. Tidak ada angka persentase untuk mereka yang berpenghasilan di atas Rp 15 juta.
Baca Juga:
Rontoknya Raksasa Fintech, Investree Hadapi Likuidasi Usai Pencabutan Izin OJK
Kriteria pinjol paling banyak adalah mereka yang bisa memberikan kemudahan dalam syarat pengajuan (3,37%), disusul tingkat bunga yang rendah (3,55%), biaya lain-lain yang murah (3,40%), kejelasan platform layanan (3,38%), terdaftar di OJK (3,28%), jangka waktu pembayaran yang lama (3,10%), pencairan dana yang cepat (3,00%) dan lokasi (3,00%).
Sementara itu berdasarkan tingkat pendidikan, paling tinggi dilakukan oleh tamat SMA dan sederajat dengan 73,53% dan disusul Sarjana atau Diploma (10,83%), tamatan SMP (13,47%), dan terakhir tamatan SD (2,17%). Tidak ada data untuk mereka yang tidak pernah sekolah, belum tamat SD dan pascasarjana (S2/S3). [JP]