Mahasiswa peserta program 'Pangan Aman Goes to Campus' akan diberikan pembekalan kompetensi di bidang keamanan pangan sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 618 Tahun 2016 dan Peraturan Badan POM Nomor 16 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Pengawas Pangan Kabupaten/Kota dan Penyuluh Keamanan Pangan.
Selanjutnya, mahasiswa akan diberikan kesempatan terjun langsung untuk memperkaya dan meningkatkan wawasan serta kompetensinya dengan memberikan pendampingan kepada UMK pangan olahan dalam mengimplementasikan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) termasuk untuk Industri Rumah Tangga.
Baca Juga:
Pelindungan Konsumen Sistem Pembayaran
Pada kegiatan peluncuran Program Pangan Aman Goes To Campus ini, dilaksanakan juga penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan POM dengan 13 (tiga belas) perguruan tinggi yang tergabung dalam penyelenggaraan Program tersebut.
Tiga belas perguruan tinggi dimaksud adalah Institut Teknologi Bandung, Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Institut Pertanian Bogor, Universitas Padjadjaran, Universitas Brawijaya, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Sumatera Utara, Universitas Andalas, Universitas Hasanuddin, Universitas Bhayangkara Surabaya, dan Universitas Sahid.
Ke depannya, program ini akan diperluas dengan menjangkau perguruan tinggi yang berada di wilayah Indonesia Timur, seperti di Nusa Tenggara Timur, dengan membuka ruang diskusi program, sosialisasi informasi tentang registrasi, dan sertifikasi pangan olahan, serta program pendampingan UMK pangan olahan.
Baca Juga:
Perlindungan Konsumen Era Digital: Ini 4 Langkah Aman Ajukan Keluhanmu
Kepala Badan POM menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kemendikbudristek dan tiga belas perguruan tinggi yang terlibat dalam program 'Pangan Aman Goes to Campus'.
Sinergi program Pangan Aman Goes to Campus dengan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka ini diharapkan menjadi momentum yang dapat menginspirasi dan menguatkan komitmen berbagai lintas sektor dalam rangka mewujudkan keamanan pangan di Indonesia.
“Implementasi program ini diharapkan mampu meningkatkan pemberdayaan dan partisipasi mahasiswa dalam melakukan pendampingan terhadap UMK pangan olahan, serta menghasilkan lulusan perguruan tinggi yang kompeten, tangguh, dan siap bekerja di bidang keamanan pangan,” tutup Penny K. Lukito. [JP]