PPPKI.id | Jawa Tengah merupakan salah satu sentra usaha jamu terbesar di Indonesia yang tersebar di beberapa wilayah antara lain Semarang, Surakarta, Sukoharjo, Tegal, Klaten, dan Boyolali.
Sebagian besar usaha jamu ini merupakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Usaha jamu atau obat tradisional memiliki potensi dikembangkan dan bersaing dengan produk impor, sehingga diperlukan dukungan berbagai pihak untuk meningkatkan daya saing produk jamu dan obat tradisional termasuk usaha jamu gendong di Indonesia.
Baca Juga:
Kredit UMKM Tanpa Jaminan dan Bunga di Kukar Jadi Rujukan Daerah
Dukungan terhadap potensi daerah ini harus dioptimalkan seiring meningkatnya minat masyarakat untuk back to nature dengan mengonsumsi jamu. Untuk itu, Badan POM dan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah bersinergi mewujudkan rangkaian kegiatan “Pendampingan UMKM Obat Tradisional dalam rangka Mendukung Hilirisasi Herbal Nasional Melalui Konsistensi Pemenuhan Mutu Bahan Baku” di Semarang, Kamis (31/03/2022).
“Dukungan terhadap peningkatan daya saing produk UMKM obat tradisional termasuk jamu sangat diperlukan. Obat tradisional memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan dan mengisi pasar lokal maupun global, sehingga peningkatan permintaan jamu harus dikawal dengan memastikan produk jamu memenuhi persyaratan keamanan, manfaat/khasiat, dan mutu,” jelas Kepala Badan POM, Penny K. Lukito.
Pelaku usaha jamu termasuk jamu gendong perlu didukung keberlangsungan usahanya secara optimal karena terkait dengan beberapa aspek dalam masyarakat seperti aspek budaya, kesehatan, ekonomi, dan sosial.
Baca Juga:
Gawat! Korban PHK di Indonesia Tembus 64 Ribu, 3 Sektor Utama Paling Terdampak
“Jamu merupakan bagian dari budaya yang harus dilestarikan dan menjadi andalan masyarakat dalam menjaga daya tahan tubuh serta memelihara kesehatan.
Aspek lain yang terkait yaitu aspek ekonomi, pelaku usaha jamu gendong adalah bagian dari UMKM yang merupakan penggerak perekonomian rakyat Indonesia, terutama di masa pandemi.
Aspek sosial yang terkait dengan jamu gendong yaitu meningkatkan pemberdayaan perempuan Indonesia sebagai mayoritas pelaku usaha jamu gendong yang merupakan aset bangsa dan berkontribusi bagi negara,” lanjut Kepala Badan POM.
Rangkaian kegiatan ini merupakan hasil koordinasi dan tindak lanjut kerja sama antara Badan POM dengan Komunitas Empu dan Yayasan Benih Baik dalam peningkatan keamanan dan mutu produk jamu dan pangan olahan.
Badan POM juga menggandeng Industri Obat Tradisional melalui program Orang Tua Angkat Jamu untuk meningkatkan daya saing UMKM termasuk jamu gendong.
Program ini melibatkan 10 (sepuluh) Orang Tua Angkat Jamu yang telah dimulai sejak 2018 dan bertambah setiap tahunnya yaitu PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul, PT Konimex, PT Industri Jamu Borobudur, PT Mustika Ratu, PT Martina Berto, PT Sinde Budi Sentosa, PT Sari Enesis Indah, PT Air Mancur, PT Ultra Sakti, dan PT Kino Indonesia.
Tahun ini jumlah tersebut bertambah lagi dengan 2 (dua) Orang Tua Angkat Jamu yaitu Perkumpulan Pelaku Jamu Alami Indonesia (PPJAI) Cilacap dan PT Karya Pak Oles Tokcer.
Dari program Orang Tua Angkat Jamu ini, sebanyak 54 (lima puluh empat) UMKM obat tradisional telah didampingi dalam bentuk sharing knowledge pemenuhan persyaratan aspek Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB), pemilihan bahan baku, teknologi produksi, dan marketing digital hingga tips menembus pasar ekspor. Pendampingan juga dilakukan dalam proses perizinan untuk 257 start up obat tradisional.
Selain pendampingan, Orang Tua Angkat Jamu juga memberikan bantuan pengujian terhadap 2 (dua) usaha jamu gendong serta peralatan produksi dan penyimpanan obat tradisional kepada 3 (tiga) kelompok usaha jamu gendong di Jakarta, Yogjakarta dan Mijen, Semarang.
Khusus untuk pendampingan jamu gendong, stikerisasi jamu gendong juga kembali dilakukan untuk menambah nilai dan kepercayaan masyarakat kepada pelaku usaha yang mampu menghasilkan jamu gendong yang aman, bermanfaat, dan bermutu.
Kepala Badan POM juga berharap akan makin banyak usaha jamu gendong yang telah distikerisasi sehingga semakin meningkatkan daya saing jamu dan nilai ekonominya.
"Bertambahnya jumlah Orang Tua Angkat Jamu, tentunya juga akan sangat membantu konsistensi pemenuhan mutu bahan baku jamu, produk yang aman, dan mewujudkan hilirisasi herbal nasional," ucapnya.
Pada rangkaian acara tersebut, Kepala Badan POM berkesempatan menyerahkan secara langsung sertifikat Nomor Izin Edar (NIE) untuk 3 produk obat tradisional, kosmetika, dan pangan olahan. Selain itu juga diserahkan 4 sertifikat yaitu sertifikat Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB), Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB), Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), serta Sertifikat Sistem Manajemen Keamanan Pangan Olahan (SMKPO) kepada 4 pelaku UMKM di Jawa Tengah.
Keberhasilan pelaku usaha dalam memperoleh izin edar dan sertifikat tersebut tidak lepas dari peran Badan POM yang telah melakukan simplifikasi prosedur pelayanan dan selalu memberikan pendampingan berkesinambungan.
Kegiatan pendampingan UMKM obat tradisional ini juga membuka ruang dialog tentang cara pengolahan jamu yang baik dengan menghadirkan pakar dari Badan POM; Balai Penelitian Tanaman Rempah dan Obat, Kementerian Pertanian; Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; dan Jamu Digital.
Sebagai wujud komitmen Badan POM, digelar juga layanan keliling dan terpadu dalam rangka pelayanan prima dan proaktif khususnya percepatan registrasi obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetika, dan pangan serta sertifikasi sarana produksi. Kegiatan ini disambut baik oleh para pelaku usaha utamanya UMKM dan start up, hadir dalam kegiatan ini 161 pelaku usaha di bidang obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik dan pangan olahan.
“Diharapkan penyerahan berbagai sertifikat serta rangkaian kegiatan pendampingan UMKM hari ini dapat memotivasi para pelaku usaha untuk terus berkomitmen dalam menyediakan produk yang berkualitas yaitu produk yang aman, berkhasiat/bermanfaat, dan bermutu,” jelas Kepala Badan POM.
Badan POM terus meningkatkan efektifitas pengawasan obat dan makanan melalui berbagai strategi untuk melindungi masyarakat dari obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan.
Sampai saat ini, berdasarkan hasil pengawasan Badan POM, masih ditemukan beberapa produk obat tradisional dan pangan yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO).
“Temuan ini mengindikasikan bahwa konsumen masih belum menyadari bahaya mengonsumsi obat tradisional dan pangan yang mengandung BKO. Masyarakat harus terus diedukasi supaya mampu melindungi dirinya sendiri,” ujar Kepala Badan POM.
Untuk itulah, Badan POM secara aktif terus melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap obat dan makanan aman serta memberikan pendampingan dalam rangka pemberdayaan UMKM dan usaha jamu gendong yang berdaya saing.
Pendampingan tersebut telah dilakukan secara berkesinambungan kepada pelaku usaha jamu gendong dan obat tradisional di wilayah lain seperti Yogyakarta, Maluku, Palangkaraya, Kediri, Tangerang, Bogor, Medan, dan Denpasar. [JP]