Perapki.WahaNes.co | Bukan pasangan suami istri, lima pasangan terjaring Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar dalam operasi sweeping di sejumlah indekos yang disinyalir kerap jadi tempat mesum.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan pihaknya melakukan operasi di tiga tempat, yakni di Jalan Ance Daeng Ngoyo, Jalan Urip Sumoharjo dan Jalan Boulevard.
Baca Juga:
Fakta Baru: Perempuan Lebih Memilih Pria Muda, Ini Alasan di Baliknya
Dalam operasi tersebut petugas menemukan seorang vokalis band lokal bersama pasangannya dalam kamar kosnya. Pasangan tersebut diketahui belum memiliki status pernikahan sehingga dijaring pihak kepolisian.
"Ada lima pasang kami dapatkan dan salah salah satu pasangan itu mengaku bahwa dia seorang entertainment penyanyi di kafe lokal di Makassar," kata Reonald, Sabtu (3/12).
Selain itu, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah pasangan yang masih berstatus sebagai mahasiswa.
Baca Juga:
Dalil Dinilai Tak Terbukti, KPU Jatim Minta MK Tolak Permohonan Risma-Gus Hans
Setelah menjaring lima pasangan bukan pasutri tersebut, PPA Polrestabes Makassar akan berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kota Makassar.
"Kami koordinasikan ke Pemda, karena sudah ada perda tentang hubungan di luar nikah," ucap Reonald.
“Kami dalami lagi untuk prostitusi onlinenya," ungkapnya.