18. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri.
19. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial.
Baca Juga:
Terungkap 8 Jenis Penyakit Ini Paling Banyak Habiskan Biaya BPJS Kesehatan
20. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.
21. Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.
Demikian sejumlah penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Semoga bermanfaat. [JP]