Perapaki.WahanaNews.co | Sejumlah orang mendatangi rumah Ustaz Yusuf Mansur di Cipondoh, Tangerang, Banten.
Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, mereka meminta Yusuf Mansur untuk mengembalikan uang investasi mereka.
Baca Juga:
Polisi Periksa Wanda Hara Kasus Dugaan Penistaan Agama 29 Agustus
Zain menyebut ada sekitar 15 orang yang mendatangi rumah Yusuf Mansur. Menurutnya, kuasa hukum perwakilan pihak warga, Zaini Mustofa, mengatakan kliennya meminta uang investasi dikembalikan.
Namun, mereka hanya diterima pengacara Yusuf Mansur, Deni Wahyu lantaran pendakwah itu tak ada di rumah.
"Saudara Zaini Mustofa menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan ke tempat Ustaz YM adalah 'kami datang mewakili para korban investasi Ustaz YM. Meminta agar seluruh uang investasi yang telah kami berikan segera dikembalikan sepenuhnya karena itu hak kami'," kata Zain, Selasa (21/6), dikutip dari detik.com.
Baca Juga:
Usut Penistaan Agama, Polisi Cek TKP Wanda Hara Bercadar di Kajian
Zain menyatakan sejumlah warga itu juga menyampaikan tuntutan terkait investasi batu bara jabar nur (IBJN). Menurutnya, beberapa tuntutan itu pun telah dijawab kuasa hukum Yusuf Mansur.
"Dan jawaban dari kuasa hukum Ustaz YM adalah 'bahwa Ustaz YM sedang tidak ada di tempat dan silakan bagi mereka yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum'," ujarnya
Lebih lanjut, Zain menyebut pihak kuasa hukum Yusuf Mansur menyampaikan kepada warga yang datang bisa bertemu kliennya jika sudah dijadwalkan.