Perapki.WahanaNews.co | Seorang penagih utang atau debt collector berinisial S menderita luka di bagian pelipis setelah disabet dengan pisau oleh T, adik kandung dari nasabah sebuah aplikasi pinjaman online (pinjol), KT, di Jalan Pakis Gunung, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu akhir pekan lalu.
Melansir dari VIVA, Kamis, (01/12) diduga, T membacok karena tak terima korban menagih utang pinjol ke KT dengan cara kasar.
Baca Juga:
Polisi Tembak Debt Collector di Palembang, Begini Tanggapan APJAPI
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Sawahan Inspektur Polisi Satu Hafis Mokoginta mengamini peristiwa pembacokan dengan korban seorang DC tersebut. I
Dia menjelaskan, kasus itu kini masih dalam penyelidikan atas laporan S selaku korban. Korban dan pelaku akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Hafis menjelaskan, kejadian pembacokan itu terjadi pada Minggu akhir pekan lalu. Saat itu, tim DC yang berjumlah empat orang mendatangi rumah KT yang memiliki utang ke sebuah aplikasi pinjol resmi sebesar Rp5 juta.
Baca Juga:
Usai Tembak dan Tusuk Debt Collector di Palembang Aiptu FN Buron
Dua orang masuk ke dalam rumah KT, sementara dua DC lainnya menunggu di luar rumah.
Di rumah, selain KT, tim DC juga ditemui oleh suami KT berinisial AG dan adik KT berinisial T. Kepada tim DC, AG menanyakan surat tugas.
Oleh tim DC, pertanyaan itu dijawab dengan pertanyaan pula oleh DC.