Perapki.WahanaNews.co | Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial SK asal Pemalang, Jawa Tengah, disiksa majikannya di sebuah apartemen di Simprug, Jakarta Selatan,
Polisi pun telah mengamankan majikan tersebut dan tujuh orang lainnya, serta telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di Penjaringan, Kepala Korban Dibuang ke Sela Tembok
Dari pemeriksaan, diduga penyiksaan itu terjadi karena majikannya menuding SK mencuri pakaian dalam pembantu lainnya.
"(Motif menyiksa) si korban [diduga] ketahuan mencuri pakaian dalam majikan," ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Aini kepada wartawan, Senin (12/12).
Polisi menetapkan delapan tersangka yang terlibat dalam aksi penyiksaan yang terdiri dari majikan, anaknya, dan lima ART lainnya.
Baca Juga:
Kasus Ronald Tannur, MA Bentuk Tim Pemeriksa Mengklarifikasi Majelis Kasasi
Ratna mengatakan sejauh ini lima ART lainnya ikut menyiksa SK karena diduga takut dianggap berkomplot dengan korban.
"Karena pertama dia disuruh juga oleh majikannya, karena kalau mereka tidak mau ikut penganiayaan mereka disangka komplot oleh korban. Kemudian ART yang lain juga gemes karena ulah dia, akhirnya yang lain juga pada kena," ujar Ratna.
Sebelumnya, polisi menangkap sejumlah pelaku terkait aksi dugaan penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial SK (23) asal Pemalang, Jawa Tengah.