"Benar, pelaku bersangkutan sudah kami amankan," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya, Senin (12/12).
Kedelapan orang ini terdiri dari majikan (suami-istri), anak majikan, serta lima pembantu lainnya. Kedelapan orang ini pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:
Pemuda Peri Andika Jadi Korban Penganiayaan di Desa Bandar Klippa Deli Serdang
Dalam penyiksaan ini, para tersangka disebut menyiram korban dengan air panas, hingga memborgolnya di kandang anjing. [tum]