"Benar, pelaku bersangkutan sudah kami amankan," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya, Senin (12/12).
Kedelapan orang ini terdiri dari majikan (suami-istri), anak majikan, serta lima pembantu lainnya. Kedelapan orang ini pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:
Sadis, Mantan Kepala Bank Ini Siksa ART Hingga Makan Kotoran Anjing dan Minum Air Septic Tank
Dalam penyiksaan ini, para tersangka disebut menyiram korban dengan air panas, hingga memborgolnya di kandang anjing. [tum]