Perapki.WahanaNews.co | Motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo tak penting diperlihatkan dalam rekonstruksi.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons keluhan masyarakat soal tak ada motif adegan dugaan pelecehan seksual terhadap Istri Sambo, Putri Candrawathi dalam rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan polisi kemarin.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
"Soal motifnya apakah pelecehan atau perselingkuhan atau apa atau apa, itu tak penting. Karena hukum mengatakan kamu membunuh dan merencanakan. Ini buktinya ini rekonstruksinya," kata Mahfud dalam agenda rilis survei LSI disiarkan daring, Rabu (31/8).
Mahfud menjelaskan bahwa proses rekonstruksi hanya membuktikan bagaimana seseorang melakukan pembunuhan. Hal ini sekadar pembuktian tindak pembunuhan berencana yang sudah ditulis dalam sangkaan.
Ia berharap masyarakat tak pesimis atas hasil rekonstruksi kemarin dan terus mengawal hingga kasus ini selesai dengan baik.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
"Sehingga terlalu jauh kalau orang berharap bagaimana cara melecehkan, bagaimana waktu membopong. Itu enggak penting. Karena rekonstruksi itu. Kalau motif nanti dirangkai dari keterangan lisan aja. Karena bukti pembunuhannya sudah diakui dan direkonstruksi," kaya Mahfud.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya masih harus mendalami motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Listyo menyebut penyidik bakal mendalami masalah perselingkuhan atau pelecehan lewat pemeriksaan Putri Candrawathi.