"Saat ini kami sampaikan motif dipicu adanya laporan PC terkait dengan masalah-masalah kesusilaan," kata Listyo di sela-sela rapat dengan Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).
Sebagai informasi, Polri telah merampungkan proses reka ulang adegan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, pada Selasa (30/8) sore.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Rekonstruksi itu berlangsung selama 7,5 jam. Polri merangkai adegan pembunuhan Brigadir J dari tiga lokasi. Yakni peristiwa di Magelang, rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III dan rumah dinas Sambo di Komplek Polri Duren Tiga.
Total ada 78 reka adegan pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Timsus Polri. Dari total adegan tersebut, 16 adegan terjadi di Magelang, 35 adegan di rumah pribadi, dan 27 adegan di TKP penembakan Brigadir J. [tum]