Perapki.WahanaNews.co | Mabes Polri menyatakan 11 orang terduga teroris yang ditangkap di Sumatera Utara pada 16 Desember lalu merupakan bagian dari jaringan Jemaah Islamiyah (JI).
"Densus 88 AT Polri menangkap 11 orang pelaku tidak pidana dari Jaringan terorisme JI di Kota Medan dan Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara," kata Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Jakarta, Senin (19/12).
Baca Juga:
Menko Yusril Sebut Pemerintah RI Wacanakan Pemulangan Hambali dari Guantanamo
Salah satu terduga teroris yang ditangkap yakni HRM diduga berperan sebagai ketua dan admin Syam Organizer (SO) Sumatera Utara sejak 2018 sampai 2020.
Kemudian tersangka IS alias O yang merupakan EO dari Aljabali pada saat melarikan diri ke wilayah Banda Aceh.
Lalu N alias B alias Pak Bil sebagai Murobi Adira (Akademi Pendidikan dan Pengkaderan) Bukhori yang juga merupakan kader JI angkatan kelima pada tahun 2015.
Baca Juga:
1 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Desa Jayaratu Tasikmalaya
"Dan bagian Propam dan Keamanan Adira tahun 2016 sampai tahun 2018," jelasnya.
Selanjutnya, tersangka MS yang merupakan mantan Bendahara Adira kelompok JI. Berikutnya, J selaku Qoid T3 (Taklim, Tarbiyah, dan Tahmidz) di wilayah Sumatera bagian Utara.
Lalu tersangka W yang merupakan anggota Toliyah atau pelindung atau tim pengamanan para pelarian JI Sumatera Utara sejak tahun 2013 dan sebagai pelatih navigasi darat.