Densus 88 juga menangkap S selaku anggota kelompok JI Sumut. Ramadhan mengatakan S merupakan panitia pembangunan Pondok Tahfidz Ibnul Zauzi.
S alias UA alias Anshorlah yang merupakan ketua JI Tanjung Balai. Berdasarkan struktur wilayah Sumatera Utara, S disebut juga menjabat di bagian Fatwa.
Baca Juga:
Teriak 'Teroris' dan Tendang Penumpang Transjakarta, Kakek 69 Tahun Ini Akhirnya Minta Maaf Sambil Gemetar
Kemudian, RT selaku anggota Toliyah JI Sumatera Utara dan pelatih navigasi darat. Kemudian RG sebagai Bendahara Kowilah Tahun 2021.
"Terakhir, A merupakan anggota kelompok JI dan sebagai bendahara Yayasan At Taubah," jelasnya.
Ramadhan mengatakan saat ini seluruh tersangka sedang diperiksa oleh penyidik Densus 88 guna pengembangan penyidikan lanjutan. [tum]