Densus 88 juga menangkap S selaku anggota kelompok JI Sumut. Ramadhan mengatakan S merupakan panitia pembangunan Pondok Tahfidz Ibnul Zauzi.
S alias UA alias Anshorlah yang merupakan ketua JI Tanjung Balai. Berdasarkan struktur wilayah Sumatera Utara, S disebut juga menjabat di bagian Fatwa.
Baca Juga:
2 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Bekasi
Kemudian, RT selaku anggota Toliyah JI Sumatera Utara dan pelatih navigasi darat. Kemudian RG sebagai Bendahara Kowilah Tahun 2021.
"Terakhir, A merupakan anggota kelompok JI dan sebagai bendahara Yayasan At Taubah," jelasnya.
Ramadhan mengatakan saat ini seluruh tersangka sedang diperiksa oleh penyidik Densus 88 guna pengembangan penyidikan lanjutan. [tum]